2 Ribu Ha Sawah Terancam Lenyap

2 Ribu Ha Sawah Terancam Lenyap

MAJALENGKA – Sedikitnya 2.000 hektare (Ha)  lahan pertanian di Kabupaten Majalengka akan menghilang keberadaannya beberapa saat mendatang. Pasalnya, lahan tersebut tergusur akibat rencana proyek pembangunan dua jalan Tol yang melintasi Kabupaten Majalengka, yakni Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu), dan Tol Cikampek Palimanan (Cikapa). Menanggapi fenomena ini, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Majalengka Ir H Wawan Suwandi MP menjamin hal tersebut tidak akan berdampak secara signifikan terhadap produksi hasil pertanian, khususnya padi di Kabupaten Majalengka. “Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita memiliki beberapa program. Di antaranya mengkapampanyekan masyarakat untuk penggunaan bibit unggul. Sehingga, produksi padi tidak terpengaruh dengan penyusutan lahan, karena kapasitas produksinya bisa dioptimalkan” jelas Wawan. Disebutkan, saat ini Kabupaten Majalengka memiliki lahan pertanian seluas sekitar 52 ribu hektare. Dari luas keseluruhan itu, sekitar 39.100 hektare di antaranya ditetapkan sebagai lahan berkelanjutan yang tidak bisa diganggu gugat. Sementara itu, Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Tol Cikapa dan Cisumdawu Drs H Ade Rachmat Ali MSi menyebutkan, sebagian daerah di Kabupaten Majalengka yang berbatasan dengan Kabupaten Sumedang dipastikan akan terkena dampak pembangunan jalan Tol Cisumdawu. Dan sebagian daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Cirebon dan Indramayu juga akan terkena dampak pembangunan Tol Cikapa. Disebutkan, panjang total Tol Cisumdawu sekitar 61 kilometer, empat kilometer di antaranya berada di Kabupaten Majalengka. Kendati demikian, Ade mengaku, hingga saat ini belum ada proses pembebasan lahan untuk jalan tol itu. “Sekarang baru akan dibangun dari Bandung-Sumedang dulu. Nah nanti dari Sumedang, kemudian dilanjutkan ke Kertajati. Kita masih menunggu titik kemana arahnya ini,” ujar pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka ini. Di samping itu, berbeda dengan Tol Cikapa yang sebagian lahannya sudah dibebaskan dan jalurnya akan dimulai dari perbatasan Kabupaten Majalengka dengan Ciwaringin Kabupaten Cirebon. Trace jalan tol tersebut nantinya akan terintegrasi dengan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Sementara itu, Kepala Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya Suhaeti mengaku, masih terdapat lima warganya yang hingga kini masih bertahan untuk mengambil ganti rugi lahan tol. Bahkan tidak hanya kelima warga saja yang masih bertahan. Tetapi aset desa setempat sejak tahun 2008 lalu belum juga terealisasi hingga sekarang. Padahal, beberapa di antaranya sudah dikerjakan pihak tol. “Memang ada beberapa infrastruktur di desa kami yang sudah terealisasi. Seperti tanah bengkok yang terkena jalur tol dengan luas 10.422 meter persegi. Jumlah tersebut mencapai angka Rp343.413.000 rupiah,” ujar Suhaeti. Disebutkan Suhaeti, ada beberapa yang belum terealisasi seperti enam selokan yang berada di desanya. Dari data arsip desa, total enam selokan senilai Rp60.669.000 juta dengan luas 1926 meter persegi.  Adapun infrastruktur lainnya yakni dua jembatan sepanjang 22 meter persegi dengan angka mencapai Rp62,1 juta. “Baru hanya lima selokan yang sudah terealisasi senilai 26.464.500 juta. Dengan luas dan panjang 962 meter persegi. Itu pun pada saat mantan kepala desa lalu (Casmadi, red),” jelasnya. Ia mengatakan, ada beberapa item lagi yang hingga kini belum terealisasi seperti drainase atau kirmir dengan panjang 48,8 meter persegi dengan angka mencapai Rp12,688 juta. Selain itu, item lainnya seperti gorong-gorong sepanjang 8 meter persegi senilai Rp1,77 juta. Adapun material jalan sepanjang 353,8 meter persegi yang mencapai angka senilai Rp157,377 juta hingga kini belum teralisasi. “Nilai beberapa item tersebut sudah ditentukan atau diplot pihak tol. Jadi kami hanya merekap data berupa pembuatan proposal. Dari total keseluruhan item tersebut mencapai Rp349.872.219. Namun baru terealisasi hingga kini mencapai Rp294.612.219. Itu meliputi juga pembebasan jalan yang sudah selesai senilai Rp287,95 juta dengan panjang 840 meter persegi,” terangnya. Dijelaskan Suhaeti, pihaknya sudah memusyawarahkan terkait nilai pembebasan tol tersebut diperuntukkan kepada beberapa infrastruktur lain di desanya. Pemerintah desa sudah mengupayakan dengan menanyakan kepada pihak tol yang dalam hal ini panitia pembebasan tanah (PPT). Namun, usahanya tetap tidak membuahkan hasil.  (azs/ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: