Paslon Harus Terima Kalah

Paslon Harus Terima Kalah

KUNINGAN - Serangan Tim  Rochmat (H Momon-Rochmana-HT Mamat Robby) menjelang pleno KPU melalui opini media, membuat prihatin tokoh politik Kuningan, Nining Kurnia. Mantan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kuningan tersebut, mengajak siapapun paslon bisa legowo menerima kekalahan. “Pihak kalah menjelek-jelekkan yang menang, memang biasa. Tapi harus diingat, tindakan itu justru tidak akan membuat mereka terhormat. Maka, siapapun paslon harus berani menerima kekalahan,” ujar Nining, Kamis (19/9), kepada Radar. Jika pun merasa ada pelanggaran dari lawan politik, ia menyarankan agar memprosesnya lewat jalur hukum. Misalnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jangan membuat opini tidak jelas, kejadian tidak jelas dengan narasumber tidak jelas juga. Kasihan masyarakat. Ia mencontohkan, statemen mahasiswa pascasarjana Unisba, Muhajir Affandi, yang menyebut 60% PNS dambakan perubahan dengan memilih Rochmat. Nining menilai hal itu sebagai provokasi. Sebagai mahasiswa, seharusnya ilmiah. Penentuan harus sesuai survei sesungguhnya. Itu pun tidak bisa dijadikan patokan. Istilah survei kecil-kecilan hingga dipublikasikan di media bagi sosok mahasiswa, hanya akan menyesatkan. “Survei itu harus jelas metode, segementasi, sampel dan acuan hasilnya. Kalau hanya alasan survei kecil-kecilan, ngarang itu. Kredibilitas Muhajir sebagai mahasiswa pasca patut sekali dipertanyakan,” sindir Nining, yang juga mantan anggota DPRD Kuningan itu. Nining pun menyindir para saksi Rochmat yang tdak mau menandatangani hasil pleno PPK. Sebagai saksi, mereka tentu menyaksikan penghitungan di setiap TPS. Kemudian menandatangani hasilnya melalui formulir C1 bersama Ketua KPPS sebagai bukti bahwa hasil penghitungan itu sah. Namun karena mungkin para saksi Rochmat dengan pengaruh timnya yang sudah merasakan aura kekalahan, tetap berambisi tidak ingin jagonya kalah, maka berbagai cara dilakukan untuk memancing emosi masyarakat dengan membangun opini, bahwa lawan politik melakukan kecurangan. Misalnya lagi, opini dugaan segel kotak suara yang rusak yang dikhawatirkan terjadi penyusutan atau penggelembungan suara. Statemen itu sama dengan melecehkan institusi kepolisian yang menjaga kotak suara siang malam. “Mereka (Tim Rochmat, red) seharusnya lebih mengandalkan saksi. Jika betul terbukti ada penyusutan atau penggelembungan suara, adukan ke MK dengan dasar formulir C1 yang dibawa saksi. Jangan dibuat opini menyesatkan yang provokatif,” pinta Nining. Siapapun, ia sarankan untuk menjaga kondusivitas. Jika menang, Utama jangan merasa gagah. Pun  Rochmat dan paslon lain yang kalah jangan merasa berkecil hati. Visi-misi yang diusung setiap paslon untuk bersama membangun Kuningan, sebenarnya bisa diterima oleh siapapun paslon yang menang. Asal ada hubungan dan komunikasi yang baik. Sehingga setiap niat tulus setiap paslon untuk membangun Kuningan bisa terwujud bersama-sama.(tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: