Provinsi Cirebon Sudah Dibahas DPD, KP3C Anggap Penolakan dari Para Kepala sebagai Tantangan

Provinsi Cirebon Sudah Dibahas DPD, KP3C Anggap Penolakan dari Para Kepala sebagai Tantangan

CIREBON- Deklarasi Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon (KP3C) secara resmi telah dilakukan Selasa lalu (27/9). Selepas deklarasi, banyak pro-kontra yang terjadi. Bahkan penolakan dating dari para kepala daerah. Sebut saja Walikota Cirebon Nashrudin Azis dan Bupati Majalengka Karna Sobahi. Keduanya tidak mau dibawa-bawa ke wacana ini.

Deklarator sekaligus Dewan Pakar KP3C Prof Dr H Adang Djumhur Salikin MAg kembali menegaskan bahwa penolakan tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi KP3C. Sehingga, pihaknya menganggap perlu untuk lebih serius dalam memperjuangkan Provinsi Cirebon ke depannya.

“Kita tidak mengubah arah. Kita tidak akan terganggu oleh pihak-pihak yang tidak setuju. Karena KP3C sendiri, perjuangan Provinsi Cirebon itu perjuangan rakyat. Bukan perjuangan para penjabat dan perjuangan politisi,” tegas Adang, kemarin.

“Sehingga perjuangan perjalanan dan aspirasi ini terus mengalir dan kita buktinya sejak 2005 suara Provinsi Cirebon sudah muncul. Semangat itu tetap mengalir walaupun sudah ada yang wafat. Ini yang tetap kita lanjutkan,” tambahnya.

Terkait dengan kepala daerah yang tidak setuju, Adang juga memaklumi. Hal itu lantaran selama ini bantuan dan kucuran dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang cukup besar. “Misalnya Majalengka tahun 2020 saja mencapai angka Rp650 miliar, tahun 2021 mencapai Rp450 miliar. Tapi paling tidak itu menjadi gambaran bahwa pemda di Wilayah III Cirebon dan umumnya Jawa Barat harus hati-hati merespons dinamika yang terjadi di masyarakat terkait keinginan masyarakat membuka DOB (daerah otonom baru),” tandasnya.

Saat ini, fakta yang terjadi di lapangan, untuk Provinsi Jawa Barat sendiri sudah terdapat 16 kabupaten/kota yang masuk agenda DPD RI untuk menjadi DOB. Di antaranya adalah Bogor Barat, Sukabumi Utara, Jampang, Garut Selatan, Garut Utara, Tasikmalaya Selatan, Tasikmalaya Utara, Cianjur Selatan, Cirebon Timur, Indramayu Barat, Karawang Timur, dan Bandung Timur.

Serta 4 kota lainnya yang diusulkan menjadi wilayah pemekaran baru. Seperti Kota Cipanas, Kota Kertajati, Kota Cikampek, Kota Cikarang. Selain itu juga terdapat 1 provinsi yang menjadi fokus agenda DPD RI, yakni Provinsi Cirebon Raya.

Berkaitan dengan masalah dokumen dan administrasi, Adang menjelaskan bahwa memang berkas ter-update lebih ideal daripada berkas yang sudah ada. Namun demikian, untuk berkas lama yang diusulkan saja, tidak ada masalah. “Memang idealnya begitu. Tapi kalau kita tidak bisa berharap seperti itu, berkas lama tidak ada masalah untuk diusulkan. Selanjutnya tetap dikembalikan kepada pihak-pihak yang mau memperjuangkan, yakni DPD RI. Jadi apakah perlu diupdate atau tidak,\" ungkapnya.

Hal tersebut juga termasuk hasil-hasil kajian. Apalagi pihaknya melakukan kajian tersebut pada tahun 2012. “Ya mungkin sudah ada perkembangan. Tapi yang lama juga bisa jadi pertimbangan. Kita juga hasil analisasnya bisa dikonfirmasi kepada Bappeda Jabar,\" tuturnya kepada Radar, kemarin.

Adang juga mengungkapkan untuk permasalahan nama walikota ataupun bupati yang sekarang menjabat, pihaknya tidak pernah sama sekali mencantumkan nama-nama tersebut. Hanya pada kepengurusan P3C saja mereka mencantumkan, tapi hanya dalam konteks jabatan. (jrl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: