Dipecat, Novel Baswedan Cs Bakal Temui Jokowi
PENYIDIK senior Novel Baswedan dan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut bakal menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/9).
Ke-57 pegawai KPK dari berbagai struktural itu resmi dipecat dengan hormat hari ini lantaran tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Para pegawai itu rencananya akan menemui Jokowi untuk mempertanyakan status hukum pemecatan mereka.
Pasalnya, temuan Ombudsman dan Komnas HAM menyatakan pelaksanaan TWK sebagai alih status pegawai KPK menjadi ASN maladministrasi dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Pergi ke Istana untuk nanya ke Bapak Presiden, (status) hukum kami mau dibawa ke mana, dengan berbagai temuan hukum dari Komnas HAM dan Ombudsman dan lain-lain itu,” kata Juru Bicara 57 mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang kepada wartawan, Kamis (30/9).
Seperti diketahui ada 1.274 pegawai KPK lulus TWK sedangkan 75 orang pegawai tidak lulus, seorang di antaranya memang memasuki masa pensiun.
Selanjutnya ada 1.271 pegawai yang memenuhi syarat sudah dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021.
Namun, sebanyak 18 orang pegawai TMS telah mengikuti pelatihan bela negara dan akan menyusul dilantik sebagai ASN 15 September 2021.
Sehingga dengan Lakso, total 57 pegawai KPK akan diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September 2021.
Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai deputi, direktur hingga pegawai fungsional dan penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rizka Anungnata, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho, dan nama-nama lain. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: