Masih Ingat Maling HP Kemalingan? Pelaku Lain Juga Apes, ”Mudik” ke Tegalsari, Lalu Ditangkap Polisi

Masih Ingat Maling HP Kemalingan? Pelaku Lain Juga Apes, ”Mudik” ke Tegalsari, Lalu Ditangkap Polisi

CIREBON – Kawanan maling satu ini benar-benar kena karma. Setelah membobol konter HP di Setu Kulon, salah satu pelaku malah kemalingan. Pelaku lainnya, kini juga tertangkap.

Dua pelaku pembobolan konter HP di Desa Satu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, kini seluruhnya sudah tertangkap.

Mereka adalah AH yang merupakan warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon dan HR warga Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

AH ketika itu kabur ke Surabaya, dengan niat menjual hasil barang curiannya di sana. Naas, karena susah laku dia pun putus asa dan mabuk-mabukan.

Dalam kondisi tidak sadar karena pengaruh minuman keras, AH pun kemalingan. Sepulangnya dari perantauan, AH kemudian ditangkap.

Sedangkan pelaku lainnya adalah HR. Dia baru keluar penjara karena kasus penganiayaan di Kota Cirebon.

HR kini harus mendekam lagi di penjara usai ditangkap Polsek Weru.

\"HR ini DPO kami. Dia teman AH saat melakukan pencurian di konter Desa Setu Kulon, yang sebelumnya diamankan oleh kami,\" kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kapolsek Weru, Kompol Endang Kusnandar, kepada Radar Cirebon.

Penangkapan terhadap HR, bermula saat penyidik dapat informasi kalau HR ada di rumah istri di Tegalsari.

Pihaknya langsung ke lokasi, dan mengamankan tersebut tanpa perlawanan, pada Selasa (21/9/2021).

\"Pasal yang dikenakan HR sama dengan AH. Yakni 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat),\" katanya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca Juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: