Dalam Sepekan, Modal Asing Keluar Rp5,76 Triliun

Dalam Sepekan, Modal Asing Keluar Rp5,76 Triliun

BANK Indonesia (BI) mencatat, dalam sepekan (27-30 September 2021), dana asing keluar dari pasar keuangan domestik atau modal dari investor asing (nonresiden) jual neto (outflow) sebanyak Rp5,76 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, keluarnya dana asing dari pasar keuangan domestik tersebut utamanya berasal dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) yang tercatat outflow sebanyak Rp4,69 triliun. Begitu pula modal asing di pasar saham yang pulang kampung sebanyak Rp1,07 triliun.

“Berdasarkan data setelmen selama 2021 (year to date/ytd), nonresiden beli neto Rp9,28 triliun,” kata Erwin, Sabtu (2/10).

Adapun premi risiko atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia lima tahun naik ke level 80,69 basis poin (bps) per 30 September 2021 dari 78,43 bps per 24 September 2021. CDS merupakan indikator untuk mengetahui risiko berinvestasi di SBN.

“Semakin besar skor CDS, maka risiko berinvestasi di SBN juga semakin tinggi. Sebaliknya jika skor semakin kecil, maka risiko investasinya juga semakin rendah,” ujarnya.

Meski demikian, kata Erwin, keluarnya aliran modal asing tersebut justru membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat, walau tipis.

“Mengutip data Bloomberg pada penutupan perdagangan akhir pekan ini, nilai tukar rupiah terhadap USD menguat lima poin atau setara 0,03 persen ke level Rp14.307 per USD,” terangnya.

Berdasarkan pada data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor), rupiah diperdagangkan di level Rp14.315 per USD atau naik enam poin dari nilai tukar rupiah pada perdagangan hari sebelumnya sebesar Rp14.321 per USD.

Terkait hal tersebut, Erwin menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

“Termasuk langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” pungkasnya. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: