Polri Tidak Meragukan Novel Baswedan CS Berantas Korupsi
KADIV Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan keseriusan institusinya untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK atau Novel Baswedan CS menjadi ASN Polri. Alasannya, Polri tidak meragukan rekam jejak Novel Baswedan CS dalam pemberantasan korupsi.
Argo menyebut, Polri dan mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) atau Novel Baswedan CS memiliki kesamaan visi dalam pemberantasan korupsi.
“Melihat bahwa rekam jejak dari temen-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama. Yaitu untuk pemberantasan korupsi. Untuk rekam jejaknya, tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan,” kata Argo, Jumat (2/10).
Argo menerangkan bahwa Novel Baswedan CS tersebut, di antaranya ada yang merupakan mantan polisi dan dari institusi penegakan hukum lainnya.
Melihat rekam jejak tersebut, Kapolri berniat untuk merekrut mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Perekrutan ini, kata Argo, juga melihat kebutuhan organisasi Polri nanti. Khususnya akan dikembangkan, terutama di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Sehingga perlu adanya sumber daya manusia.
Keinginan Kapolri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dengan mengirimkan surat permohonan pada hari Jumat (24/9).
Surat Kapolri mendapat jawaban dari Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara secara tertulis pada hari Selasa (27/9) yang pada intinya meminta Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tentunya Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi,” kata Argo.
Beberapa ruang yang dimaksud tersebut, kata Argo, seperti pencegahan korupsi, kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan program Penanggulangan Pandemi COVID-19.
“Tugas-tugas tambahan ini ‘kan perlu Polri ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran COVID-19. Selain itu, juga ada hal-hal lain yang sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri,” tandasnya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: