Palestina Perpanjang Status Darurat Covid-19
TEPI BARAT - Otoritas Palestina pada Kamis (30/9) memperpanjang status darurat Covid-19 di wilayah Palestina untuk mencegah penyebaran virus corona, terutama varian Delta. Dalam keputusan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, status darurat segera diperpanjang agar pemerintah memiliki wewenang yang diperlukan untuk memerangi penyebaran Covid-19 di Palestina.
Status darurat pertama kali diberlakukan pada Maret 2020 setelah kasus pertama Covid-19 ditemukan di wilayah Palestina. Sejak saat itu, status tersebut diperpanjang atau diumumkan kembali setiap bulannya.
Perpanjangan status darurat di Palestina dilakukan setelah Kementerian Kesehatan Palestina mencatat 1.461 kasus dan 18 kematian baru Covid-19 dalam sehari di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Hingga kini, virus corona telah merenggut 4.366 nyawa di wilayah Palestina sejak Maret tahun lalu.
Kementerian juga mengatakan bahwa di Tepi Barat dan Jalur Gaza lebih dari 1.404.892 orang telah mendapatkan dosis pertama vaksin Covid-19 dan 752.412 telah menerima dosis kedua. (ant/dil/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: