Kamdan Ngotot Ingin Gugat

Kamdan Ngotot Ingin Gugat

KUNINGAN- Hasil Pilbup Kuningan yang menetapkan pasangan Utama sebagai pemenang digugat oleh semua paslon termasuk paslon nomor 2 HK Elit Baik. Calon Bupati Kuningan H Kamdan SE akan menggugat ke Mahkamah Konstutusi (MK) karena dalam pilbup diduga banyak ditemukan kecurangan. Menurut Kamdan, semua paslon yang kalah sudah sepakat akan mengajukan gugatan ke MK. Mereka tinggal menyerahkan bukti kecurangan yang selama ini ditemukan. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi untuk melakukan gugatan. “Kami protes kepada semua penyelenggara pemilu, karena banyak ketidakberesan. Sebagai bukti formulir berita acara hilang. Mengenai hasil kami akan menggugat dan sudah disiapkan,” ucap calon bupati dari jalur independen ini, kepada Radar, kemarin sore via telepon. Bukti kecurangan yang dilakukan oleh nomor 3, kata dia, sangat banyak. Mulai dari memberikan odol dan sabun, dugaan money politics, memberikan bantuan semen, aspal. Bahkan, mengumpulkan para kepala desa. Menurut mantan direktur PDAM ini, tindakan mereka itu dilakukan pada saat masa tenang. Tentu ini melukai azas demokrasi. “Pokoknya saya akan menggugat ke MK. Mengenai perolehan suara saya dapat menerima, namun masalah kecurangan saya tidak akan tinggal diam,” ujar Kamdan dengan nada tinggi. Kamdan yang merasa geram dengan kecurangan, mengatakan, kalau Kuningan ingin kondusif pilbup harus diulang. Sebab, kecurangan yang dilakukan pasangan Utama sudah bukan rahasia, tapi sudah diketahui oleh masyarakat umum. Sementara gugatan yang dilakukan semua calon sudah banyak diprediksi oleh masyarakat. Sebab, jauh-jauh hari sudah ada pernyataan yang kalah akan melakukan gugatan. “Saya sangat senang ketika pemenang ditetapkan, namun ketika mendengar akan ada gugatan jadi sedih. Sebab, kalau sampai diulang akan menghamburkan uang,” jelas Syarif Hidayat warga Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan.(mus)        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: