Inggris Cabut Aturan Karantina Wajib

Inggris Cabut Aturan Karantina Wajib

PEMERINTAH Inggris dilaporkan akan mencabut sejumlah negara dari daftar merah, termasuk Indonesia. Dengan demikian, pendatang dari Indonesia dapat masuk Inggris tanpa karantina wajib.

Dikutip dari Reuters, Selasa (5/10/2021) melaporkan, bahwa negara-negara yang masuk daftar merah Inggris akan dikurangi menjadi 9 negara, dari yang mulanya 54 negara.

Dengan demikian, pendatang yang sudah divaksinasi secara penuh dari negara seperti Afrika Selatan, Brasil, Meksiko, dan Indonesia tak lagi harus menjalani karantina di hotel selama 10 hari setibanya mereka di Inggris.

Rencana itu akan diumumkan langsung pada Kamis (7/10) mendatang. Kebijakan itu disebut akan dimulai pada akhir Oktober.

Inggris memang sudah berencana melonggarkan aturan perjalanan dengan menghapus daftar kuning mulai 4 Oktober. Mereka yang datang dari negara-negara di daftar kuning tak lagi diharuskan melakukan tes Covid-19 selama sudah divaksin secara penuh.

Pemerintah juga mengatakan, mulai akhir Oktober pengunjung di Inggris tak diwajibkan mengikuti tes PCR dua hari usai kedatangan mereka. Sebagai gantinya, mereka bisa memilih tes LFD. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: