Perhatian! Beri Uang ke Pengemis Bakal Kena Denda Mulai Januari 2022

Perhatian! Beri Uang ke Pengemis Bakal Kena Denda Mulai Januari 2022

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Makassar semakin serius menangani persoalan anak jalanan (anjal) dan gepeng (gelandangan dan pengemis). Bahkan sanksi tegas pun menanti bagi siapa saja yang memberikan uang di jalanan kepada mereka.

Sekretaris Dinsos Kota Makassar, Muhyiddin, penerapan sanksi bagi pemberi uang kepada anjal dan gepeng yang “beroperasi” di jalanan tersebut sesuai dengan Perda No 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anjal, Gepeng, dan Pengamen.

Namun sebelum sanksi tersebut diberlakukan Dinsos akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi lewat pemasangan papan bicara atau informasi pemberitahuan. Isinya berupa sanksi bagi pemberi uang bagi anjal-gepeng di jalanan.

Masa sosialisasi itu kan dilakukan pada Oktober sampai Desember 2021 atau selama tiga bulan. Selanjutnya, per Januari 2022 sanksi tersebut akan diterapkan.

Sosialiasi menjadi pilihan awal kita lakukan agar masyarakat mengetahui sanksinya (memberi uang kepada anjal dan gepeng) dan mampu menahan diri serta mematuhi aturan.

“Nanti dibuat di setiap lampu merah yang dinilai rawan (terdapat anka jalanan dan gepeng. InsyaAllah, Oktober ini sudah bisa kita pasang,” ujar Muhyiddin, Selasa (05/10) .

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengakui jika penanganan masalah anjal dan gepeng masih berjalan lamban, bahkan jauh dari harapan.

“Saya akui dan semua orang tahu, dulu dissos saya itu hancur sekali. Ini, kan, baru saya ganti sekretaris. Dan mulai menerapkan program Saribattang. Sudah mulai jalan,” katanya.

Selama dua tahun belakangan ini, menurutnya program anjal-gepeng mandek. Tidak ada yang jalan.

“Maka kasih kesempatan saya perbaiki ini,” sambung pria yang akrab disapa Danny itu.

Soal mitigasi sosial merupakan konsentrasi pemkot termasuk kesejahteraan sosial. Mulai Oktober ini, pemkot akan berbenah hingga Desember.

“Tahun depan kita kasih kencang. Buktinya sudah saya anggarkan pengadaan tanah untuk pembangunan rumah singgah di Maros. Tanah 10 hektare Rp15 miliar, di Makassar sudah tidak ada lagi harga tanah begitu,” paparnya.

Sehingga nantinya, akan ada pembinaan di situ. Ia juga mengakui, pemkot belum memiliki fasilitas. “Makanya segera dilengkapi. Itu pun biasanya kita titip di dinas (sosial) provinsi,” bebernya. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: