Komcad Digunakan untuk Kepentingan Negara

Komcad Digunakan untuk Kepentingan Negara

JAKARTA- Presiden Jokowi menegaskan Komponen Cadangan (Komcad) hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara. Hal tersebut disampaikan pada upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, kemarin.

“Perlu saya tegaskan, Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk lain, kecuali kepentingan pertahanan. Penetapan Komponen Cadangan ini akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta kita,” ujar Presiden Jokowi leeat rilis resmi Setpres.

Kepala Negara menegaskan, kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, serta keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya. TNI sebagai komponen utama selalu siaga memastikan hal tersebut, tetapi perlu didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

“Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya,” ucapnya.

Presiden menambahkan, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara. “Saya menyampaikan terima kasih kepada Saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela, telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela, dan hari ini Saudara-saudara ditetapkan sebagai anggota Komponen Cadangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa masa aktif Komcad tidak setiap saat, tetapi hanya saat mengikuti pelatihan dan mobilisasi. Setelah penetapan, ujar Presiden, anggota Komcad dapat kembali ke profesi masing-masing, namun harus selalu siaga jika dipanggil negara.

“Komponen Cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR, yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya, tidak ada anggota Komponen Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri,” tegasnya. (jrl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: