Pemda Harus Ambil Sikap

Pemda Harus Ambil Sikap

MAJALENGKA – Forum Majalengka Sehat (Format) memantau perkembangan dampak polusi udara yang dikeluarkan dari cerobong milik PT Terra Cotta Indonesia (TCI) hingga membuat puluhan warga Desa Panjalin Kidul terserang paru-paru. Ketua Format Uju Juhara menegaskan, dengan melihat diagnosa terhadap puluhan warga di sekitar pabrik TCI, mestinya pihak pabrik harus segera bertanggungjawab terhadap kesehatan lingkungan yang dinilai sudah sangat fatal bagi kesehatan masyarakat di sekitar pabrik. Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka harus segera ambil sikap untuk bekerjasama dengan Pemda Cirebon guna mengantisipasi kemungkinan ke depan banyak warga Majalengka yang menjadi korban dari polusi udara yang ditimbulkan dari cerobong pabrik tersebut. \"Pemda Majalengka secepatnya menyurati Pemkab Cirebon untuk mengantisipasi dan meminta pertanggungjawaban dari pihak pabrik. Kami juga mempertanyakan perizinan pihak pabrik seperti dari segi lingkungan. Karena Amdalnya juga dinilai tidak jelas yang berdampak kepada tercemarnya lingkungan yang mengakibatkan warga di sekitar terserang penyakit,\" tegasnya, kemarin (22/9). Dikatakan, Bupati Majalengka secepatnya harus menginstruksikan kepada dinas kesehatan (dinkes) melalui puskesmas terdekat khususnya Kecamatan Sumberjaya untuk segera turun tangan survei ke lokasi. “Harus jemput bola jangan menunggu laporan dari masyarakat saja mengingat masyarakat sudah sangat cemas. Puskesmas harus menerjunkan sumber daya manusia guna memeriksa kesehatan warga di Kampung Cigayam tersebut,” katanya. Di samping itu, sambung Uju, pemda harus secepatnya mencari solusi permasalahan yang sedang terjadi di masyarakat. Jangan sampai berlarut-larut sehingga masyarakat yang menjadi korban lebih banyak lagi. Di sisi lain, Pemda Cirebon yang memberikan izin juga harus menindaklanjuti dan secepatnya menegur perusahaan untuk bertanggungjawab. \"Bisa didalami apakah izin Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) sudah ada karena sudah ada HO-nya maupun izin kepada masyarakat tetangga. Itu mesti dipertanyakan kalau memang masyarakat mengalami dampaknya,\" pintanya. Lebih lanjut, Uju meminta kepada dinas terkait melalui BPLH dan dinkes bekerjasama menindaklanjuti keresahan masyarakat. Dirinya juga sangat menyayangkan sikap perusahaan yang terkesan berbuat curang dan tidak peduli kepada dampak pencemaran di lingkungan setempat. Mengingat, selain kesehatan beberapa sarana lingkungan seperti kondisi air menjadi kotor. Ditanya apakah ada perusahaan lain di Majalengka yang menyebabkan kerusakan lingkungan, Uju mengungkapkan hal tersebut belum pernah terjadi. Namun demikian, pemda diimbau tidak asal memberikan izin bagi beberapa investor yang akan mendirikan perusahaan di Majalengka. Itu harus selalu memperhatikan terhadap dampak lingkungan maupun masyarakat. \"Jangan hanya memberikan izin. Memang secara ekonomi akan meningkat, namun lingkungan dan kesehatan juga harus menjadi perhatian lebih. Investor juga harus mematuhi prosedural undang-undang maupun perda. Patuhi apa yang sudah menjadi aturan main. Sehingga tidak sembarangan melabrak dengan berimbas kesehatan masyarakat,\" pungkasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: