Jamaah Indonesia Boleh Umrah

Jamaah Indonesia Boleh Umrah

JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah dari Indonesia. Pemberian izin tersebut disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besarnya di Jakarta.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, diberikannya izin tersebut menyusul laju perkembangan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa waktu terakhir.

\"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah Indonesia,\" kata Retno dalam konprensi pers virtual.

Retno menambahkan, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia saat ini tengah meminimalisir segala hambatan pembukaan kembali pelaksanaan umrah untuk jamaah dari Indonesia

\"Pemerintah RI dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi kini dalam tahap akhir pembahasan teknis, antara lain terkait vaksin dan proses karantina,\" ujarnya.

Retno menjelaskan, isi dalam nota diplomatik juga mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

\"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, termasuk otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan baru tersebut,\" terangnya.

\"Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,\" katanya lagi.

Dia telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. “Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York,\" katanya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: