Semua Jenis Retribusi di Terminal Raib

Semua Jenis Retribusi di Terminal Raib

DUGAAN penyelewengan uang sewa kios di Terminal Harjamukti semakin jelas. Bahkan uang yang diduga ditilep oleh salah satu PNS yang pernah bertugas di UPTD Terminal itu disebut-sebut bukan hanya uang sewa kios terminal, tapi hampir seluruh jenis retribusi yang ada di Terminal Harjamukti. Berdasarkan data yang dihimpun Radar, retribusi yang “dimakan” oleh oknum tersebut adalah retribusi sarana WC, loket bus, tempat cuci bus, hingga kios terminal. Dari data yang ada, nampak bahwa hanya retribusi beberapa kios dan loket bus saja yang disetorkan ke kas daerah. Sementara yang lainnya raib, diduga diselewengkan. Berdasarkan sebuah sumber Radar, retribusi tersebut dipungut oleh oknum petugas, kemudian disetorkan kepada oknum dishubinkom di lingkungan terminal. Sayangnya, uang yang disetorkan tidak disetorkan lagi ke kas daerah. Hal inilah yang akhirnya menyebabkan kerugian negara. \"Ada petugas tagih yang keliling ke kios-kios, lalu disetorkan ke salah satu pejabat. Tapi sayangnya tidak dilanjutkan ke kas daerah,\" ujar sumber tersebut. Secara terpisah, Kepala Dishubinkom Taufan Bharata mengatakan belum lama ini pihaknya telah melakukan survei kepada seluruh pihak yang menggunakan Terminal Harjamukti. Dan dari situ diketahui bahwa memang hampir seluruh pengelola atau pengguna Terminal Harjamukti telah melakukan pembayaran. Nilainya beragam, ada yang mulai dari Rp100 ribu, hingga jutaan rupiah. \"Setelah disurvei, ternyata memang rata-rata sudah membayar uang sewa semua. Ada yang per hari, per bulan bahkan per tahun. Tapi sayangnya tidak setorkan,\" ujarnya. Taufan pun mengatakan ada beberapa MoU dari penyewa kios, lahan dan WC umum yang sudah kedaluwarsa namun pungutan tetap dilakukan dengan tarif lama. \"Pungutan itu juga tidak disetorkan ke kas daerah. Dan dilakukan dengan tahun yang bervariasi,\" lanjutnya.  Dari hasil survei tersebut, diperkiraan kerugian negara sebesar Rp876 juta (bukan Rp867 juta seperti berita sebelumnya). Dikatakan, setiap rata-rata per tahunnya sekitar Rp128 juta. Sementara untuk tahun 2013 sudah mencapai Rp104 juta. Taufan pun mengaku, pihaknya telah mengirimkan laporan pada pihak wali kota. Dirinya pun berharap bisa segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat untuk dilakukan audit dan pemeriksaan khusus. \"Saya harapkan bisa diaudit secepatnya agar permasalahan ini segera tuntas,\" ujarnya. Ditanya berapa oknum yang terlibat, Taufan mengaku belum bisa memastikannya. Dia menyerahkan itu sepenuhnya pada pihak Inspektorat. \"Nanti mungkin akan lebih jelas bila Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan. Yang jelas kami harap bisa segera diselesaikan,\" lanjutnya. (kmg)     UANG PANAS TERMINAL TAHUN 2007 Rp128.520.000 TAHUN 2008 Rp128.520.000 TAHUN 2009 Rp128.520.000 TAHUN 2010 Rp128.520.000 TAHUN 2011 Rp128.520.000 TAHUN 2012 Rp128.520.000 TAHUN 2013 Rp104.880.000 TOTAL: Rp876.000.000 *Diolah dari berbagai sumber

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: