KPK Belum Simpulkan Oknum Kasus E-KTP

KPK Belum Simpulkan Oknum Kasus E-KTP

JAKARTA - Dugaan korupsi dalam proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) nampaknya belum mengalami perkembangan signifikan. Proyek triliunan rupiah tersebut masih didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dan belum mendapatkan titik temu siapa pihak yang bertanggung jawab atas seretnya proyek tersebut. \"Semua informasi atau laporan yang masuk terus dikumpulkan dan ditelaah kembali,\" ujar Abraham Samad, Ketua KPK, usai penandatangan MoU di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, kemarin (24/9). Samad menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan sejauh mana perkembangan penyelidikan proyek E-KTP. Hasil pendalaman yang didapat KPK ditemukan nama-nama. Munculnya nama-nama itu yang nantinya diperiksa oleh KPK. \"Siapapun yang ada dalam hasil pendalaman kita, dari hasil penelusuran, kita mendapatkan nama-nama yang perlu dimintai keterangan, maka akan kita panggil untuk dimintai klarifikasinya,\" ujar Abraham. Salah satu indikasi korupsi dalam proyek E-KTP adalah keterangan terpidana kasus wisma atlet, M Nazaruddin. Mantan politikus Partai Demokrat itu menyebut sejumlah anggota Komisi II DPR, termasuk Ketua Fraksi Partai Golongan Karya terlibat didalamnya. Menanggapi keterangan Nazaruddin itu, Samad menegaskan bahwa pernyataan itu belum bisa dipastikan kebenarannya. Namun, dia memastikan bahwa keterangan itu akan dipelajari oleh para penyidik KPK. \"Kita akan tindak lanjuti apapun informasi siapapun yang berikan informasi ke KPK, kita akan tindak lanjuti sesuai UU (Undang-Undang), bukan cuma Nazar, siapapun masyarakat umum pun bisa,\" tandasnya. (bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: