Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum

Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum

CIREBON - Kemendikbudristek, Kemenparekraf dan Universitas Sebelas Maret menggelar sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum di Hotel Santika Kota Cirebon, kemarin (1/11). Ketua Pelaksana Dr Muhammad Hendri Nuryadi MSc menjelaskan, kegiatan tersebut adalah kerja sama Direktorat Inovasi dan Hilirisasi Universitas Sebelas Maret Surakarta serta Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui program Matching Fund Kedaireka Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Peserta kegiatan, kata Hendri, merupakan pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Meliputi aplikasi, film, arsitektur, kuliner, fesyen dan subsektor ekraf lainnya. “Masih minimnya persentase usaha pariwisata dan ekonomi kreatif serta kesulitan dalam mengembangkan usaha, membuat kami menggelar kegiatan tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, dengan kegiatan sosialisasi ini, bisa memfasilitasi pendirian badan usaha yang berbadan hukum. Seperti peseroan terbatas, perkumpulan dan koperasi, bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan membentuk badan hukum, ada beberapa keuntungan atau kemudahan yang didapat. Seperti memiliki legalitas usaha, mempermudah akses sumber permodalan, keberlangsungan usaha lebih terjaga, mitigasi risiko dan bisa juga mendapatkan insentif atau bantuan dari pemerintah. Selain itu juga, mempermudah untuk kegiatan ekspor.

“Bentuk dari kegiatan ini adalah membantu pelaku usaha, khususnya  sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, untuk mendirikan badan hukum, melalui bantuan teknis dan finansial hingga terbitnya SK pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM RI,” bebernya.

Kegiatan ini berupa sosialisasi mengenai pengertian badan hukum, pentingnya badan hukum, manfaat pendirian badan hukum dan regulasi yang mengaturnya. Juga memfasilitasi para peserta untuk mendirikan badan hukum berupa perseroan terbatas (PT) dan/atau perkumpulan secara gratis (pendanaan ini berasal dari Program Matching Fund Kedaireka Kemendikbudristek dan Kemenparekraf).

Kegiatan serupa, menurut Hendri, sebelumnya telah dilaksanakan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang sekarang menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf). Pada tahun ini, kegiatan bekerja sama dengan Direktorat Inovasi dan Hilirisasi Universitas Sebelas Maret.

Pihaknya membeberkan, kegiatan seperti ini dilakukan di lima kota atau kabupaten di Indonesia. Yaitu Kota Semarang, Cirebon, Banyuwangi, Surabaya dan Bandung. Pihaknya menargtekan 135 akta pendirian badan hukum lahir.

“Cirebon merupakan kota kedua dalam penyelenggaraan ini setelah Kota Semarang,” ungkapnya. (abd/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: