Haji, Harus Menunggu 21 Tahun
INDRAMAYU- Warga Jawa Barat hingga kini masih menunggu untuk diberangkatkan ke Tanah Suci setelah tertunda dua tahun akibat pandemi Covid-19. Sementara pendaftaran haji pun terus berlangsung.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jabar Handiman Romdoni menyebutkan jumlah warga di Jabar yang sedang antre untuk berangkat haji saat ini sebanyak 763.163 orang.
Sedangkan kuota haji di Jabar dalam kondisi normal sebelum pandemi Covid-19 mencapai 37.988 orang. “Jadi warga Jabar yang ingin berangkat hajir saat ini harus menunggu 21 tahun,” ujar Handiman saat ditemui di Kabupaten Indramayu, Rabu (3/11) .
Handiman menyebutkan, daerah di Jabar yang memiliki masa tunggu paling lama adalah Kabupaten Bekasi, dengan masa tunggu hingga 28 tahun. Sedangkan yang paling pendek adalah Kabupaten Sumedang, dengan masa tunggu 18 tahun.
Handiman mengaku hingga kini pihaknya belum menerima informasi pasti mengenai keberangkatan haji pada 2022. Dia menyatakan, masih menunggu keputusan dari pusat yang masih terus melakukan komunikasi dengan pihak kerajaan Arab Saudi. “Minimal untuk umrah. Nota diplomatik sudah keluar, tinggal secara teknis pelaksanaan umrah di masa pandemi yang masih dibahas,” terang Handiman.
Lebih lanjut Handiman menjelaskan, meski keberangkatan haji tertunda selama dua tahun terakhir ini, namun minat warga untuk menunaikan ibadah haji tetap tidak surut. Menurutnya, pendaftaran haji hingga kini terus berlangsung setiap hari. “Pendaftaran tetap berlangsung di masa pandemi walau memang ada penurunan,\'\' kata Handiman.
Handiman menyatakan, jika pada 2022 ternyata ada pemberangkatan haji, maka calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020 lalu akan diprioritaskan untuk berangkat. Dia menambahkan, para calon jamaah haji yang telah mendaftar pun selama ini tetap bersabar menunggu pemberangkatan haji.
Hal itu terlihat dari tidak adanya calon jamaah haji yang menarik setoran awalnya. “Kalau calon jamaah haji yang menarik pelunasannya memang ada. Tapi mereka tidak menarik setoran awalnya sehingga \'kursi\' mereka tidak hilang,\'\' katanya.
Handiman menyebutkan, jumlah calon jamaah haji di Jabar yang menarik pelunasannya pada tahun ini ada 148 orang. Penarikan pelunasan itu, lanjutnya, difasilitasi oleh pemerintah sesuai KMA 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan haji. “Apabila calon jamaah haji ingin menarik sisa pelunasannya, dipersilakan. Kursinya tidak hilang, kecuali mereka mengambil dengan setoran awalnya,” tuturnya.
Salah seorang calon jamaah haji, Sulkhin (40), mengaku akan bersabar menunggu pemberangkatan haji. Meski kecewa dan sedih akibat pemberangkatannya tertunda, namun dia mengaku ikhlas. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: