Kuota Dibatasi karena Pandemi, Jusuf Kalla: Daftar Usia 20 Tahun, Naik Haji Berusia 60 Tahun

Kuota Dibatasi karena Pandemi, Jusuf Kalla: Daftar Usia 20 Tahun, Naik Haji Berusia 60 Tahun

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Jusuf Kalla berharap kuota haji kembali normal di tahun 2022.

Sebab, ibadah haji tahun 2020 dan 2021 tidak berjalan seperti biasa karena pandemi Covid-19.

\"Kuota juga terbatas karena pandemi,\" kata Jusuf Kalla, saat menghadiri pelantikan Pengurus Pusat IPHI periode 2021—2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (6/11/2021).

Menurut dia, pembatasan kuota dari Arab Saudi telah berdampak pada calon jemaah haji dari Indonesia yang masuk dalam daftar tunggu dengan lama rata-rata 30 tahun.

JK menyebutkan kalau di Jawa, rata-rata 20 tahun menunggu. Tetapi, di Sulawesi sampai 40 tahun menunggu.

\"Jadi, kalau mendaftar pada usia 20 tahun, naik hajinya setelah berusia 60 tahun,\" kata Wapres RI ke-10 dan 12 itu.

animo masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji masih sangat tinggi. Setiap tahun sekitar 200.000 jiwa penduduk Indonesia menjadi pendaftar baru untuk menjalankan rukun Islam kelima tersebut.

Oleh karena itu, JK berharap kuota haji untuk Indonesia dapat bertambah sebanyak empat hingga lima juta setiap tahunnya sehingga jumlah daftar tunggu dari Indonesia dapat berkurang.

\"Ada empat syarat untuk naik haji, yakni keimanan, keuangan, kesehatan, dan terakhir kuota. Walaupun tiga syarat pertama terpenuhi tetapi kuotanya penuh, tetap tak bisa naik haji,\" katanya.

Oleh karena itu, JK berharap jajaran pengurus IPHI yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya untuk berbagi pengetahuan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji kepada jemaah.

\"Tentu saja kami berharap IPHI bisa menjalankan tugasnya untuk memberikan pengalamannya dan pengetahuannya kepada calon-calon haji agar jemaah bisa jadi haji mabrur,\" ujarnya. (yud/antara)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: