Konstruksi Jalan dan Jembatan akan Berubah
MAJALENGKA – Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Kabupaten Majalengka Agus Tamim ST mengaku, terdapat perubahan teknis jalan akibat dampak dari pembangunan ruas jalan tol. Berdasarkan hasil kesepatakan dengan PT Lintas Marga Sedaya (LMS), terdapat desain jalan yang akan berubah fisik. “Ada beberapa bangunan fisik konstruksi jalan yang berada di bawah maupun di atas akibat pembangunan jalan tol tersebut. Beberapa jalan di Majalengka yang akan berubah fisik itu sudah masuk dalam tahap perencanaan awal,” ungkap Agus kepada Radar, kemarin (27/9). Disebutkan Agus, terdapat 33 titik jalan desa yang bangunannya terpotong oleh jalan tol Cikopo-Palimanan. Adapun lima sampai dengan tujuh lainnya masuk pada status milik kabupaten dengan lebar yang terpotong 60 meter sesuai desain pengerjaan tol serta beberapa jalan provinsi yang berada di Majalengka juga terkena. Selain itu, kata Agus, ada bangunan fisik lainnya seperti dibuatkannya jembatan penyeberangan orang (JPO) untuk memudahkan masyarakat setempat dalam beraktivitas. Infrastruktur tersebut berada di atas jalan tol. Desain tersebut sudah masuk dalam perencanaan sejak awal. Agus juga memandang selama ini belum terdapat keluhan khususnya pada bidang jalan mengenai konstruksi pembangunan yang tengah berjalan saat ini. “Untuk bidang irigasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat itu bukan masuk pada bidang kami. Jadi kami (BMCK, red) tidak mengetahui teknis tersebut,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Majalengka, Drs H Yayan Sumantri MSi menegaskan, pihaknya hanya mengacu kepada perencanaan awal (makro) dalam sebuah pembangunan. Ia pun mengakui jika sebelumnya sudah ada kesepakatan antara PT LMS terkait tahapan-tahapan pembangunan yang akan dilaksanakan. Tidak mungkin pihak LMS membangun di luar kesepakatan yang sudah ada. “Infrastruktur apa yang akan dibuat itu sudah ada dalam desain yang ada dalam kesepakatan sebelumnya. Ada beberapa yang akan dibangun maupun tidak, karena secara teknis ada di instansi Bina Marga,” pungkasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: