Anak dengan Nama 19 Kata Akhirnya Miliki Dokumen Kependudukan

Anak dengan Nama 19 Kata Akhirnya Miliki Dokumen Kependudukan

JAKARTA - Anak yang memiliki nama dengan 19 kata di Tuban akhirnya memiliki dokumen kependudukan. Dokumen ini diselesaikan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

Sebelumnya, orang tua dari seorang anak yang dipanggil Cordosega mengalami kesulitan mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukan karena nama putranya yang terlalu panjang.

Anak ini beralamat di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Nama lengkapm anak ini terdiri dari 19 kata, yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Zudan berkomunikasi dengan orang tua, sanak famili, dan tetua adat setempat untuk bersepakat mengganti nama anak yang bersangkutan menjadi R - Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.

Kemudian, nama tersebut diakomodir Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sehingga proses pengurusan berbagai dokumen kependudukannya bisa dilakukan.

Baca juga:

“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silakan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” kata Zudan, Rabu (10/11).

Dia mengaku senang bisa menyelesaikan masalah ini sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Kehadiran saya di sini, juga dilatarbelakangi oleh arahan Bapak Mendagri Prof Tito Karnavian, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Bangilan, Tuban, ini,” kata Zudan.

Dengan resminya dokumen kependudukan Cordosega, dia bisa mendapatkan berbagai pelayanan publik.

Pergantian nama ini sempat mengalami penolakan dari keluarga Cordosega.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: