KPU Siap Pasang Badan, Terkait Gugatan Rochmat ke MK
KUNINGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan menyikapi santai gugatan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 H Momon Rochmana-HT Mamat Robby (Rochmat) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apapun isi gugatannya, lembaga penyelenggara pemilu tersebut menegaskan kesiapannya untuk melawan. “Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak siap. Kami siap melawan gugatan kubu paslon Rochmat,” tegas Divisi Hukum dan Hubungan Kelembagaan KPU, Hamid MH, kepada insan pers. Menurut Hamid, langkah menggugat ke MK sah karena merupakan prosesi tahapan pemilukada. Namun ia mengingatkan, permohonan keberatan ke MK harus memenuhi syarat. Selain sesuai ketentuan pasal 5 Peraturan MK Nomor 15 tahun 2008, proses pengajuan gugatan ke MK hanya memiliki jeda waktu 3 hari. Upaya hukum ke MK juga harus sejalan dengan ketentuan pasal 4 Peraturan MK Nomor 15 tahun 2008. Yaitu obyek pemilukadanya ialah jumlah suara yang ditetapkan oleh KPU. Hamid pun menegaskan, hasil pehitungan suara dari semua tingkatan, baik di TPS, PPK dan KPU, tidak ada manipulasi data. Terkait adanya dugaan kerjasama KPU dengan Paslon nomor urut 3, Utama, Hamid membantah keras hal itu. “Samasekali tidak ada manipulasi data. Apalagi sampai kerjasama dengan paslon Utama. Itu isu-isu sesat. Jika KPU sebagai termohon di persidangan MK, kita siap. Kita buktikan nanti di MK,” tegasnya lagi. Diamati dari semua sisi tahapan, menurut dia, tidak mungkin KPU memiliki kesempatan untuk memanipulasi data. Terlebih, pemungutan dan penghitungan suara di TPS, PPS, PPK dan KPU diikuti oleh saksi lengkap 4 paslon. Dijelaskan, KPU bersifat mandiri. KPU selama ini sudah bersikap profesional dalam Pilbup Kuningan. Namun ia mengapresiasi jika ada yang tidak puas, kecewa atau tidak suka dengan keputusan KPU untuk melakukan upaya hukum ke MK. Daripada harus bertindak anarkis atau berunjuk rasa yang memancing tindakan anarkis. “Apapun materi gugatannya, menang kalah akan diputuskan oleh MK. Entah terkait isu manipulasi data, penggelembungan suara dan lain-lain. Pastinya, kita siap melawan gugatan Rochmat,” ucap Hamid.(tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: