Kamdan Dukung Diulang, Elit Justeru Legowo
KUNINGAN – Pasangan calon (Paslon) HK-Elit tidak masuk daftar pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK) namun Cabubnya, H Kamdan SE memberikan dukungan penuh agar pilbup diulang. Ia juga tidak merasa keberatan terhadap aksi-aksi yang dilancarkan selama ini sepanjang untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Saat dikonfirmasi Radar kemarin (29/9), Kamdan sangat mendukung penegakkan keadilan dan kebenaran. Dia juga setuju dengan digelarnya pemilihan bupati ulang. Namun pihaknya mengaku tidak ada pilihan terhadap kepemimpinan dua paslon yang kini tengah bersengketa yakni paslon Utama dan Rochmat. “Pak Momon (Cabup Rochmat, red) saya nilai munafik. Awalnya engga mau maju (mencalonkan, red) tapi ternyata mencalonkan. Kepemimpinan paslon Utama juga tidak setuju karena saya nilai kurang baik,” tandas mantan Direktur PDAM tersebut. Yang seharusnya jadi bupati, menurut Kamdan, adalah dirinya. Jika ternyata memungkinkan pilbup harus diulang maka ia memastikan bakal maju kembali. “Intinya saya dukung pilbup diulang tapi tidak setuju dengan figur yang ada sekarang baik dari Utama maupun Rochmat,” ujar cabup perseorangan yang sempat masuk Partai Golkar itu. Ditanya alasan tidak ikut menggugat ke MK, Kamdan menjelaskan, sebetulnya ia ikut. Bahkan dirinya sudah menandatangani surat kuasa dan sudah menyerahkannya ke H Yudi Budiana SH, tim Rochmat. Namun entah kenapa di perjalanan dinyatakan kurang syarat administrasi. “Sebenarnya saya sudah menandatangani surat kuasa dan sudah diserahkan ke Pak Yudi,” jelasnya. Dalam menanggapi rentetan aksi yang saat ini menjadi pemandangan di Kota Kuda, Kamdan memberikan dukungan sepanjang untuk kebenaran dan keadilan. Kamdan menegaskan pula dirinya akan terus berjuang untuk umat dan rakyat sampai akhir hayat. *** ELIT LEGOWO Lain halnya dengan Kamdan, pasangannya yakni Elit Nurlitasari Gani justeru berbesar hati menerima perolehan suara yang tidak memenangkannya dalam pilbup Kuningan lalu. Bagi Elit, suka atau tidak suka hasil kemarin merupakan pilihan warga Kuningan sehingga harus diterima. Mengenai ada gugatan dari paslon lain ia menghargai karena itu merupakan hak setiap paslon. “Saya tegaskan sekali lagi terkait saya tidak mengajukan ke MK karena sesuai dengan janji saya sebelum pemilihan. Kalau menang ya Alhamdulillah dan ternyata hasilnya kalah saya menerima dengan legowo,” ujar Elit ketika bersilaturahmi dengan para jurnalis Kuningan di Desa Margasari Kecamatan Kuningan, Sabtu malam (28/9). Elit yang didampingi suami, Tren (Tim Relawan Elit Nurlitasari dan Treck (Tim Relawan Elit Keren) mengatakan, selain menepati janji pribadinya ia juga ingin menpati janji pada saat deklarasi damai yang dihadiri empat paslon. Dari sembilan poin ada dua poin yakni 6 dan 8 yang bunyinya adalah para calon sepakat untuk saling menghormati dan menerima hasil penghitungan suara. Kemudian menerima dengan ikhlas ketidakterpilihan dan meyakini keterpilihan calon lain. “Itu alasan saya tidak mengajukan gugatan ke MK, saya ingin konsisten dengan janji saya,” jelas Elit yang diamini suamianya, M Fikri Gani. Apapun keputusan MK lanjut sudah siap segala termasuk kalau Pilbup diulang. Bagi warga Kuningan, srikandi Luragung ini menyarankan agar menanggapi hasil pilbup ini dengan cara menunggu hasil MK. Jangan ada unjuk rasa yang bisa merugikan semuanya. “Kuningan selama ini sudah damai, suasana ini harus terus diciptakan. Kalau dengan unjuk rasa bukan bisa menyelesaikan namun bisa tambah rumit, tunggu hasil keputusan MK,” tandasnya yang mengaku sengaja pulang karena merasa terpanggil dengan banyaknya aksi unjuk rasa. Ia mengaku cukup prihatin dengan banyaknya aksi karena dengan banyak unjuk rasa suasana bisa tidak aman. Masyarakat pun tentu bisa tidak nyaman, padahal pilbup ini hasilnya untuk kemajuan masyarakat. (ded/mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: