Curhat Aipda A Dimutasi Gara-gara Laporkan Teman yang Curi Onderdil Mobil Dinas
CURHAT Aipda A terkait dirinya yang dimutasi karena laporan atas rekannya mencuri onderdil mobil dinas viral di media sosial.
Anggota Polres Palopo itu mengaku, dimutasi atasan setelah melaporkan rekan sesama polisi yang melakukan pencurian.
Kasus ini, bahkan menarik perhatian Mabes Polri. Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut telah mendapat penanganan yang sesuai oleh Polres Palopo.
Ketiga personel yang dilaporkan Aipda A telah diberikan sanksi hukuman internal oleh kepolisian.
\"Kasus ini sudah ditindaklanjuti dan telah dilakukan sidang hingga diberikan hukuman di mana AKP AH dihukum dengan teguran tertulis, lalu Bripka Z dan Bripka A dihukum di tempat khusus selama 21 hari,\" ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (15/11).
Dia menambahkan bahwa kasus yang membuat Aipda A dimutasi adalah persoalan lain.
Diketahui Polres Palopo memiliki catatan tersendiri terhadap Aipda A. Sebab, Aipda A sudah dua kali diproses oleh Propam Polri karena dugaan pelanggaran disiplin.
Aipda A dimutasikan ke tempat lain, yaitu Polres Tana Toraja. Hal itu dilatarbelakangi kesalahan yang dilakukan.
\"Kapolres Palopo mengatakan Aipda A sudah dua kali diproses Propam, pertama di 2012 dan kedua di 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah menjalani hukuman disiplin penempatan khusus selama 21 hari,\" beber Ramadhan. (yud/cuy/jpnn)
Baca juga:
- Masih Sengketa di Pengadilan, Rumah Ini Dihancurkan, Penghuni: Saya Akan Lapor ke Pak Jokowi
- Inilah Sanak Famili Covid-19 yang Menyebar di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: