Ada Konflik Internal di Yayasan Siti Khadijah, Guru Resah
CIREBON - Dituduh terlibat konflik internal di Yayasan Siti Khadijah, sejumlah guru SD di yayasan tersebut menerima surat peringatan.
Para guru mengaku mengajar di bawah bayang-bayang pemecatan oleh pihak yayasan. Persoalan tersebut muncul saat pembina dan ketua Yayasan Siti Khadijah meninggal dunia.
Dalam masa kekosongan tersebut, ada beberapa anggota yayasan yang menginginkan terbentuknya kepengurusan baru dengan cara membentuk tim formatur. Yayasan Siti Khadijah sendiri merupakan yayasan yang menaungi TK, SD dan SMP Al-Azhar Kota Cirebon
“Saat itu hadir beberapa guru TK, SD dan SMP di bawah Yayasan Siti Khadijah, hadir juga tiga calon ketua yayasan dan langsung diadakan pemilihan. Tapi secara tiba-tiba di luar dugaan, nama yang muncul adalah nama yang notabenenya kita tidak pernah memihak beliau,” ujar Wakil Kepala TK Yayasan Siti Khadijah, Puji Hartini, kepada radarcirebon.com usai mengadu ke kantor Agus Prayoga and partner di Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (18/11/2021).
Puji menyebutkan, pihak yayasan pengurusan baru melaporkan ke yayasan pusat terkait persetujuan dari anggota yayasan, termasuk para guru, dengan tandatangan para guru.
“Padahal kami tidak pernah melakukan penandatanganan persetujuan, bagaimana redaksi awal tandatangan juga kami tidak tahu, tapi dalam laporan itu seolah-olah ada tandatangan kami dan seolah-olah kita menyetujui pengurusan yang baru tersebut,” sebutnya.
Menurut Puji, pihak pengurus baru yayasan mendeklarasikan pengurusan baru tiga bulan menjelang berakhirnya pengurusan yang lama.
“Kita dibuat bingung, mereka merasa itu adalah sebuah kebenaran, mereka membuat keresahan. Keresahan yang dialami para guru di antaranya penggembokan pagar sekretariat, penjebolan pintu ruang kepala sekolah, juga dilayangkannya surat peringatan ke dua kepada sejumlah guru SD karena dianggap tidak mendukung kebijakan pengurus baru,\" ujarnya.
Masih di tempat yang sama, Ahmad Kastolani, mantan Kepala SD Al-Azhar menuturkan, dirinya sudah pensiun terhitung Agustus 2021, namun pihak pengurus yayasan lama memintanya untuk memperpanjang masa jabatan kepala SD tersebut hingga Juni 2022.
“Sejak pengurus baru ini dibentuk, masa jabatan kepala SD saya dihentikan. Saya ditawari untuk tetap memegang jabatan kepala SD tersebut dengan catatan mengikuti kebijakan pengurus yang baru, tapi saya menolak. Banyak guru yang diberikan surat peringatan yang sudah mengajar selama puluhan tahun di yayasan tersebut. Bahkan ada yang sudah mengajar hingga 38 tahun lamanya, dan baru kali ini dapat surat peringatan,” tutunya.
Sementara itu, Agus Prayoga SH selaku kuasa hukum Ahmad Kastolani mengaku prihatin adanya persoalan di lingkup pendidikan tersebut.
“Saya sangat prihatin, di sini ada hal-hal yang tidak beres. Seolah-olah ada kevakuman di yayasan. Alih-alih ingin menyelamatkan yayasan, namun ada pihak yang berupaya menguasai secara tidak etis,” katanya.
Agus mengungkapkan, pihaknya berupaya mengumpulkan data-data atas persoalan yayasan tersebut.
“Kebenaran itu tidak pernah salah dan harus diungkapkan, tindakan mereka sangat menyakitkan guru yang telah mengajar hingga puluhan tahun,” pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: