Surya Dharma: PNS Demo Mencontoh DP Korpri

Surya Dharma: PNS Demo Mencontoh DP Korpri

MAJALENGKA - Pernyataan sikap dari Dewan Pengurus (DP) Korpri Kabupaten Majalengka yang mengecam sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Majalengka yang ikut melakukan aksi demo pada Kamis (26/9) lalu, mendapat reaksi dari anggota Korpri Kabupaten Majalengka, Surya Dharma SH. Pria yang kini menjabat Staf Ahli Bupati Majalengka ini menyatakan, bahwa sesungguhnya PNS melakukan aksi unjuk rasa itu telah dicontohkan oleh sejumlah Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Majalengka saat berdemo ke gedung wakil rakyat ketika menolak Provinsi Cirebon. Bahkan, sejumlah Dewan Pegurus Korpri sampai mengeluarkan kata- kata tidak patut yang menyebut anggota dewan itu tuli. “Seperti pribahasa guru kencing berdiri, murid kencing berlari, seperti itu pula para PNS yang ikut melakukan aksi demo demi menyuarakan hak dan aspirasinya,” tegas Surya kepada wartawan koran ini, kemarin. Lanjut Surya, karena itu bila Bupati H Sutrisno mau menegakkan keadilan, maka PNS yang notabene Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Majalengka yang pernah berdemo juga harus mendapatkan sanksi. Menurutnya, para PNS yang ikut berdemo tidak bertindak anarkistis dan mengeluarkan kata-kata kotor. Dibeberkan mantan Kabag Hukum dan Sekretaris DPRD Kabupaten Majalengka ini, harus dipahami aparat dan penguasa, bahwa sumber konflik itu adalah kebijakan publik yang bersentuhan dengan rasa keadilan rakyat. “Jadi penanganannya jangan hanya dilakukan secara represif, tapi harus dimulai dari mengevaluasi kebijakan publik,” tandas pria yang tinggal di Kompleks Puspa Indah Cigasong ini. Surya juga mengkritik sikap Pemuda PUI yang kurang objektif dalam menyikapi aksi demo. Dia mempertanyakan posisi Pemuda PUI, berada di nilai-nilai atau berada di kepentingan? Bila Pemuda PUI itu berada di nilai-nilai, seyogyanya memahami akar permasalahan, tidak melihat dampak negatifnya saja.”Kalau Pemuda PUI memang berada pada posisi kepentingan, maka sangat disesalkan dan semoga Allah memberikan hidayah,” ucapnya. Menurutnya, harus dipahami bahwa aksi demo itu dilakukan karena kekecewaan rakyat yang mengerti terhadap penegakan hukum yang diskriminatif. Sehingga bila terjadi dampak negatif penanganannya harus secara komprehensif jika hanya dilakukan secara refresif dimungkinkan malah akan menimbulkan kekecewaan baru. “Jangan terus menyudutkan para pendemo, pahami hukum sebab akibat,” tandasnya. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: