DPRD Setujui Pemkot Suntik Modal kepada Tiga BUMD

DPRD Setujui Pemkot Suntik Modal kepada Tiga BUMD

CIREBON - DPRD Kota Cirebon menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiasi Eksekutif, untuk segera diproses menjadi produk hukum daerah. Ketiga Raperda tersebut terkait dengan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Di antaranya, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5/2108 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Cirebon, serta Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon.

Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati SPd mengatakan, dalam rapat paripurna tersebut, diambil keputusan untuk menyetujui ketiga Raperda menjadi perda. Ketiga Raperda tersebut sebelumnya sudah disampaikan Walikota Cirebon Nashrudin Azis pada 13 September 2021, disikapi fraksi-fraksi DPRD melalui pemandangan umum, dan dilakukan pembahasan oleh panitia khusus (pansus) bersama Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon.

Bahkan sebelum disetujui, ketiga Raperda tersebut juga sudah difasilitasi gubernur Jawa Barat, sehingga sudah bisa diambil keputusan menjadi Perda melalui rapat paripurna.

“Ketiga Raperda ini dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kinerja perusahaan daerah yang sehat, tangguh, mandiri, serta memberikan manfaat bagi Kota Cirebon,” kata Affiati.

Walikota Azis menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Cirebon, khususnya kepada pansus yang telah membahas tiga Raperda hingga disetujui menjadi Perda. Menurutnya, BUMD dituntut harus memiliki peran, daya saing, serta mampu menyesuaikan diri dengan dinamika perkembangan dunia usaha.

Karena itu, BUMD harus dioptimalkan membantu Pemerintah Daerah Kota Cirebon mencapai keberhasilan penyelenggaraan pembangunan untuk meningkatkan perekonomian, pelayanan, serta kesejahteraan masyarakat.

“Sekali lagi, kami sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, atas dukungan dan persetujuan ketiga Raperda ini menjadi Perda pada rapat paripurna DPRD Kota Cirebon,” imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: