Alasan Seorang Ayah Kejar Polantas Pakai Celurit, Ternyata Gara-gara Ini

Alasan Seorang Ayah Kejar Polantas Pakai Celurit, Ternyata Gara-gara Ini

Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana juncto Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Sajam. (yud/ral/int/pojoksatu)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: