Alasan Seorang Ayah Kejar Polantas Pakai Celurit, Ternyata Gara-gara Ini
Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana juncto Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Sajam. (yud/ral/int/pojoksatu)
Baca juga:
- Hore… 4 Seksi Tol Cisumdawu Beroperasi Akhir Desember 2021, Termasuk Akses Bandara Kertajati
- Pemuda Tempel Alat Kelamin ke Surat Yasin, Langsung Diganjar Hukum Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: