PPATK: Rekening Sutarman Clear
JAKARTA - Dugaan kepemilikan rekening gendut oleh sejumlah perwira polisi tak ikut menyeret calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan pria yang kini menjabat Kabareksrim Mabes Polri tersebut bebas dari rekening mencurigakan. Kepala PPATK Muhammad Yusuf memastikan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap aliran transaksi pada rekeningi Sutarman. “Beliau (Sutarman) tidak ditemukan rekening mencurigakan, beliau calon yang clear,” kata Yusuf di depan anggota Komisi III DPR di komplek parlemen Jakarta kemarin (2/10). Yusuf menilai lulusan Akpol 1981 itu pantas menggantikan Jenderal Timur Pradopo yang akan segera memasuki masa pensiun. Pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 27 September 2013 terkait usulan nama calon kapolri. Nah, Sutarman menjadi satu-satunya calon yang diajukan. Jenderal bintang tiga itu akan menjalani proses uji kelaikan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Dengan hasil penelusuran PPATK tersebut, langkah Sutarman bakal semakin mulus menjadi orang nomor satu di Polri. Sejak sesaat setelah nama mantan kapolda Jatim itu muncul sebagai calon tunggal, hampir semua kalangan parlemen menyambut positif. Tak terkecuali, partai-partai di luar koalisi pemerintahan seperti PDIP dan Partai Hanura. Sementara itu, Wakapolri Komjen Oegroseno tidak banyak berkomentar saat ditanya mengenai calon pimpinannya itu. Terutama soal latar belakang Sutarman yang sempat “bersitegang” dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oegroseno menegaskan, pihaknya tidak akan mengungkit-ungkit apa yang terjadi di masa lalu. Yang harus dilakukan adalah membangun harmoni organisasi maupun hubungan atasan dengan bawahan. “Tidak ada ini polisi di KPK, ini polisi Mabes, polisi Polda. Polisi ya polri,” tegas Oegroseno di kantor Kompolnas kemarin. Dia menilai salah jika menilai kemampuan Polri mengungkap kasus korupsi tidak sebaik KPK. Menurutnya, urusan otak antara Polri dan KPK sama. Tinggal kemauan yang menjadi persoalan dan harus dipecahkan bersama. (dyn/byu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: