Yudi Setiawan Setor Rp20 M ke LHI-Fathanah

Yudi Setiawan Setor Rp20 M ke LHI-Fathanah

JAKARTA - Jaksa akhirnya menghadirkan saksi kunci Yudi Setiawan dalam persidangan Ahmad Fathanah, terdakwa kasus suap pengaturan kuota daging impor. Yudi pun memaparkan banyak data terkait uang-uang yang pernah ia setorkan ke elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Yudi mengaku uang yang disetorkan ke mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah berjumlah sekitar Rp20 miliar. \"Jumlah itu lebih besar dari yang saya sampaikan pada penyidik. Sebab saya melakukan perhitungan ulang dengan bukti-bukti baru yang ada,\" ujar terpidana kasus korupsi pengadaan alat di Kalimantan Selatan itu. Pria asal Surabaya itu mengakui uang-uang itu memang diserahkan untuk mengijon proyek-proyek di Kementerian Pertanian, seperti yang sudah disepakati LHI-Fathanah. Yudi mengatakan beberapa kali bertemu dengan LHI dan Fathanah untuk membahas proyek-proyek di Kementan, salah satunya benih kopi dan jagung. \"Saya percaya karena Elda (Elda Devianne Adiningrat) dan Denny (Denny Pramudya Adiningrat) selalu kalah pada tender pertama dan kedua, tapi ditender ketiga bisa menang,\" ujar Yudi. Seperti diketahui, pasangan suami istri itu merupakan mantan pengurus di Asosiasi Pembenihan Indonesia. Mereka selain memiliki perusahaan yang kerap ikut lelang di Kementan, juga sempat menjalin kerjasama dengan perusahaan Yudi. Dalam persidangan kemarin, jaksa merinci ada sekitar 15 transaksi yang dilakukan Yudi untuk LHI maupun Fathanah. Transaksi itu semuanya tercatat dalam pembukuan perusahaan Yudi. Dalam sejumlah transaksi disebutkan uang-uang yang dikeluarkan perusahaan Yudi digunakan untuk kegiatan PKS. Sebut saja uang Rp500 juta untuk keperluan calon PKS dalam Pilkada Jabar, Ahmad \"Aher\" Heryawan. Yudi juga pernah setor uang Rp400 juta untuk keperluan saksi dalam Pilkada DKI yang diikuti calon dari PKS, Hidayat Nur Wahid. \"Uang untuk Hidayat itu katanya untuk saksi-saksi di TPS,\" papar Yudi. LHI juga pernah meminta transferan uang Rp20 juta untuk anaknya yang bernama Muhammad Tirabani. Tak hanya itu, LHI pernah meminta dibayari pembelian jas dengan harga total Rp165 juta. \"Ketika itu LHI beli 20 stel, sedangkan Fathanah beli empat stel. Saya disuruh membayari katanya nanti masukkan saja pada perhitungan uang proyek kopi,\" ungkapnya. Yudi pernah pula memberikan cek senilai Rp1 miliar untuk uang saku kunjungan kerja anggota DPR asal PKS yang akan ke Istanbul Turki. Anis Mata juga disebutkan pernah meminta uang USD 30 ribu. \"Katanya Ahmad Fathanah ketika itu kas sedang kosong,\" ungkap pria yang tersandung perkara Bank Jabar dan Bank Jatim ini. Uang dialamatkan pada Anis Mata diyakini sampai pada orangnya. Sebab Yudi memang beberapa kali berkomunikasi dengan Anis meskipun belum pernah ketemu. \"Kalau saya telat sedikit menyanggupi permintaan uang, saya malah beberapa kali ditagih oleh Anis Mata. Sepertinya saya ini orang yang punya utang,\" terangnya. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim juga meminta Yudi menerangkan perihal konsolidasi perolehan dana sebesar Rp2 triliun untuk PKS. Konsolidasi itu dilakukan Yudi bersama LHI dan Fathanah. Menurut Yudi, konsolidasi dilakukan karena sebelumnya Fathanah menyebutkan kebutuhan PKS perbulan mencapai Rp8 miliar. Yudi kemudian memberikan masukan agar proyek di tiga kementerian yang dipimpin kader PKS dimainkan. Rincian Yudi, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bisa menghasilkan Rp500 M. Sementara Kementan ditarget Rp1 triliun. Pola-pola permainannya pun sudah dibahas Yudi bersama LHI dan Fathanah. \"Saya rasa semua kontraktor yang memenangkan proyek pasti setuju dengan pola itu,\" ungkapnya. Sebelum sidang Fathanah digelar, Pengadilan Tipikor juga menyidangkan perkara yang sama dengan terdakwa LHI. Dalam sidang LHI, Menteri Pertanian Suswono menjadi saksi. Dalam sidang itu Suswono mengaku kenal dengan seseorang yang selama ini disebut sebagai Bunda Putri. Suswono bahkan pernah malam-malam ke rumah Bunda Putri di Pondok Indah. Dia beralasan kala itu datang untuk menanyakan ke Bunda Putri karena ada adik kandung Wakil Presiden Boediono datang untuk mengenalkan perusahaan importir daging. \"Nama adik Pak Boediono itu Tuti. Beliau datang ke dirjen saya untuk mengenalkan perusahaan importir. Nah saya tanya ke Bunda Putri apakah itu benar adik Pak Boediono,\" paparnya. Menurut Bunda Putri, Tuti yang dimaksud Suswono memang adik Boediono. Anehnya, Suswono mengaku tidak tahu nama asli Bunda Putri. Menurut Suswono Bunda Putri adalah seorang pengusaha dan pemilik pabrik pupuk di Kalimantan Barat. Dia berasal dari Kuningan. Informasi yang beredar Bunda Putri merupakan istri Hasanuddin Ibrahim alias Odeng yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian. Ditanya soal hal tersebut, Suswono enggan menjawab. (gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: