Kasus Sortir Surat Suara Layak Dilaporkan ke DKPP

Kasus Sortir Surat Suara Layak Dilaporkan ke DKPP

CIREBON - Kasus penyortiran surat suara di gudang milik salah satu tim sukses pasangan calon bupati, patut dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Itu penting, agar keteledoran yang dilakukan KPU Kabupaten Cirebon tidak terulang kembali. “Saya melihat, keberpihakan KPU kepada salah satu pasangan calon terkuak jelas dan sangat gamblang. Sudah seharusnya, kasus surat suara ini dilaporkan ke DKPP,” jelas pengamat politik Muzayyin Haris SPdI kepada Radar, kemarin. Menurutnya, problem tersebut adalah masalah besar bagi pelaksana penyelenggara pemilu dalam proses demokrasi yang harusnya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Untuk menjamin netralitas terjaga, dia meminta agar pilkada ini ditunda. “Artinya, kalau netralitas diragukan, bisa dipastikan pilkada Cirebon tidak akan kondusif. Sebelum terlambat, alangkah baiknya pesta demokrasi ini ditunda,” tegasnya. Sebab, sudah banyak indikasi yang dilakukan KPU tercium oleh timses dan pasangan calon lainnya. “Saya yakin jika pasangan Hebat menang, maka dipastikan paslon dan timses lainnya akan mendobrak KPU. Urusan surat suara itu sangat riskan, apalagi tidak diawasi saat proses lipat suara. Dan surat suara yang disortir di gudang timses bagi saya itu tidak sah,” ucapnya. Ironisnya, saat sortir juga, KPU seolah tidak memiliki kriteria karyawan yang hendak melakukan sortir. “KPU beralasan yang penting bisa melipat dan mempunyai KTP. Kalau sudah seperti ini, karyawan dapat dibodohi dan dibohongi oleh KPU. Saya yakin, dugaan kuat sudah dikondisikan,” terangnya. Menurutnya, sortir surat suara dapat dilakukan di tempat lain seperti kantor Polres, Kodim atau kantor KPU sendiri. Sebab, di tempat itu kondisinya justru lebih netral. Dia juga menilai, persiapan KPU dalam melaksanakan pesta demorasi ini kurang matang dalam mempersiapkan segala sesuatunya. “Ini sangat kelihatan. Apalagi setelah dipindah dari gudang timses, malah berpindah ke gedung PGRI. Perlu diketahui, PGRI irisannya adalah Dinas Pendidikan, dan instasi tersebut mengerucut ke tatanan birokrasi,” tegas mantan aktivis mahasiswa IAIN Syeikh Nurjati Cirebon itu. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: