M Kece Tidur Saat Sidang Penistaan Agama, Begini Kata Kuasa Hukum
CIAMIS – M Kece, terdakwa penistaan agama, tidur saat jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Ciamis, Kamis (2/12/2021).
Pantauan Radar Tasikmalaya, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), itu berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB.
JPU menyiapkan 385 halaman berkas dakwaan. Saking banyaknya lembar dakwaan, para jaksa bergantian membaca berkas tersebut. Bahkan M Kece sempat tidur saat sidang.
Selesai pembacaan dakwaan sekitar pukul 12.00 dan sidang diskors untuk istirahat.
Kuasa Hukum M Kece, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, terdakwa sebenarnya dalam kondisi sakit saat menjalani sidang.
Baca juga:
- Mangga Gedong Gincu Bisa Diekspor ke Jepang, Wamentan: Sekarang Kita Punya Atase Pertanian
- Longsor Cikondang Kuningan, 1,5 Hektare Sawah Tertimbun Tanah dan Batu
“Saat diperiksa kadar gula darahnya tinggi, sebesar 291 mg/dL. Sedangkan saat dicek kadar gulanya 441 mg/dL. Jadi dua kali batas normal manusia,” ujarnya.
Menurut dia, pihkanya heran ketika kondisi seperti itu M Kece dinyatakan sehat oleh dokter dan dikeluarkan surat sehatnya.
“Akibatnya dengan kondisi seperti ini, terdakwa beberapa kali tertidur di persidangan. Bahkan saya harus menegurnya, termasuk majelis hakim juga menegur agar terdakwa bisa kembali fokus mendengarkan dakwaan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: