LADI Segera Tuntaskan Pending Matters, Berharap Sanksi WADA Bisa Dicabut
JAKARTA – Setelah mendapatkan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA), Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terus berkerja untuk segera menuntaskan pending matters, agar sanksi tersebut dicabut.
Saat ini LADI sudah memenuhi berbagai syarat. Yakni, soal penyusunan pengurus dan tes distribution plan (TDP). TDP itu meliputi in competition test (ICT) dan out of competition test (OCT).
Rencananya pada Rabu (8/12/2021) mendatang, perwakilan LADI bertemu dengan WADA di Lausanne, Swiss.
Pada Selasa (30/11/2021) lalu, LADI, WADA, dan Regional Anti Doping Asia Tenggara (SEARADO) telah menggelar pertemuan secara virtual.
”Saat ini kami sudah memenuhi 70 persen dari persyaratan. Testing 2021 sudah 80 persen dan diharapkan selesai dalam satu minggu ini,’’ ujar Wakil Ketua LADI Rheza Maulana.
Pada momen pertemuan dengan WADA di Swiss itu, LADI beserta Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi akan melakukan diplomasi.
Tujuannya, segera mendapatkan status compliance (patuh) lagi. Sebelumnya, LADI mendapat status noncompliance pada 8 Oktober lalu.
Sanksi tersebut berlaku selama satu tahun. Selama itu pula Indonesia tidak bisa menjadi host event internasional dan bendera tidak bisa dikibarkan.
Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi Raja Sapta Oktohari mengatakan bahwa yang menjadi kendala Indonesia adalah komunikasi, administrasi, dan teknis.
”Setelah kami urai satu per satu, kami sudah menemukan titik terang dan berharap sebelum satu tahun sanksi dari WADA bisa dicabut,’’ kata pria yang akrab disapa Okto itu. (jun/jawapos)
Baca juga:
- Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar di Thomas Cup, Banyak Dicari Warganet: LADI adalah?
- Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di Thomas Cup, Ini Klarifikasi LADI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: