Warga Dukupuntang Berkelamin Ganda Ajukan Perubahan Jenis Kelamin di PN Sumber, Tapi Hakim Tolak Perubahan Nam

Warga Dukupuntang Berkelamin Ganda Ajukan Perubahan Jenis Kelamin di PN Sumber, Tapi Hakim Tolak Perubahan Nam

CIREBON – Warga Kecamatan Dukupuntang berinisial Ar (55), yang memiliki tiga orang anak dengan kecenderungan berkelamin ganda.

Ketiga anak tersebut selama ini dikenal sebagai remaja perempuan. Namun, setelah menemui beberapa kejanggalan, fisik maupun psikis, mereka akhirnya menjalani serangkaian pemeriksaan medis.

Oleh para dokter anak paling tua di antara ketiganya berinisial Ft (21), dinyatakan memiliki rahim yang tidak sempurna dan berkelamin ganda.

Sedangkan dua anak yang terakhir tidak memiliki rahim dan indung telur serta berkelamin ganda atau ambiguous genitalia.

Pada perkembangannya, anak paling tua di antara ketiga khuntsa ini lebih memilih menjadi perempuan, karena sudah merasa nyaman dan dia merasa nalurinya juga perempuan.

Adapun kedua adiknya, Nrb (17), dan Hdh (15), memilih menjadi laki-laki.

Akhirnya, setelah melalui serangkaian pemeriksaan medis, psikologis, dan psikiatris, ketiga remaja ini akan menjalani operasi untuk menjelaskan jenis kelamin masing-masing.

Ft akan segera menjalani operasi untuk menyempurnakan keperempuanannya. Sedangkan kedua adiknya kemudian menyusul untuk menjalani operasi kelamin menjadi laki-laki.

Dalam proses operasi kelamin agar menjadi jelas, alias tidak lagi ganda, ada dua orang yang harus berganti status hukum dari berjenis kelamin perempuan menjadi laki-laki.

Karenanya, orang tua mengajukan permohonan penetapan perubahan jenis kelamin dan nama ke Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: