Kades Tarikolot Bantah Soal Raskin
PALASAH - Kepala Desa Tarikolot Duki membantah kalau pihak Pemdes Tarikolot tidak memberikan jatah beras miskin (raskin) kepada 7 RT di desanya, karena perolehan suara pasangan Suka dalam Pilbup Majalengka jeblok. Diterangkan Kuwu Duki, tidak dialokasikannya raskin di 7 RT tersebut, karena para Ketua RT tidak mengambil jatah raskin ke balai desa setempat. Ditegaskan Kuwu Duki, perolehan suara pasangan Suka di Desa Tarikolot mencapai 69 persen dan menempati nomor dua terbanyak se-Kecamatan Palasah. “Kami menjamin tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan raskin ini,” tegas Kuwu Duki. Bahkan, kata Duki, setiap bulan pihaknya selalu memberikan jatah raskin untuk para jompo dan anak yatim sebanyak 4 kuintal dan dananya dibeli oleh kantong pribadinya. Pihaknya telah mengumpulkan para pengurus RT agar tidak ada salah paham dalam masalah ini, karena dia mengakui kalau keberadaan Ketua RT di desanya sangat penting. “Kami sadar Ketua RT itu ujung tombak kesuksesan pembangunan di desa,” imbuhnya. Terkait tudingan dirinya mempersulit pembuatan Kartu Keluarga, Kuwu Duki menjelaskan, bahwa yang membuat KK itu bukan pemdes. Karena pemdes itu hanya mengeluarkan surat rekomendasi saja. “Kalau seluruh persyaratannya sudah lengkap maka KK akan diterbitkan,” jelasnya kepada wartawan koran ini, kemarin (3/10). Seperti diberitakan Radar sebelumnya, sejumlah warga di Desa Tarikolot Kecamatan Palasah mengeluhkan dengan sikap Pemdes Tarikolot yang dinilai tidak bersikap adil dalam pemberian beras miskin (raskin) pasca Pilkada Majalengka. Menurut seorang warga, diduga sebagai ekses Pilkada lalu di Desa Tarikolot, sejumlah 7 RT tidak mendapatkan jatah raskin seperti biasanya. Menurut warga yang tidak menyebutkan identitasnya ini, warga miskin yang berada di 7 RT tersebut tidak mendapatkan jatah rRaskin, diduga karena perolehan suara pasangan Suka pada pilbup lalu, jeblok. “Tak hanya itu, warga yang diduga tidak memilih pasangan Suka ketika membuat KK dipersulit,” kritiknya kepada wartawan koran ini. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: