Omicron, Perjalanan Dinas DPR ke Luar Negeri Ditunda
PENCEGAHAN varian Omicron agar tidak masuk ke Indonesia turut dilakukan DPR RI. Salah satunya dengan menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang dilaksanakan di Gedung DPR, Senin (6/12).
“Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani lewat keterangan tertulisnya, Selasa (7/12).
Dijelaskan Puan, penangguhan perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota DPR RI tersebut terhitung mulai 6 Desember 2021.
“Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,” imbuhnya, seperti diwartakan Kantor Berita Politik RMOL.
Sementara untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus.
“Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” tandasnya.(rmol)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: