DPK Mulai Survei KHL

DPK Mulai Survei KHL

MAJALENGKA – Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Majalengka, mulai melakukan survei terhadap harga kebutuhan hidup layak (KHL) tahun 2013, terhadap 60 komponen kebutuhan pokok, kemarin (4/10). Survei dilakukan di empat titik pasar tradisional, yakni di Pasar Kadipaten, Jatiwangi, Rajagaluh, dan Maja. Sekretaris DPK Majalengka Yati Sumiati menjelaskan, survei dilakukan awal Oktober ini, mengingat dalam pertengahan bulan ini pula, setiap kabupaten/kota ditarget mesti sudah merumuskan besaran angka upah minimum kabupaten (UMK), dimana KHL menjadi salah satu acuannya selain faktor laju pertumbuhan ekonomi serta inflasi daerah. Dikatakan, elemen yang ikut ambil bagian dalam survei ini, meliputi seluruh unsur DPK yakni Dinas Sosisal Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Badan Pusat Statistik (BPS), Serikat Pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin). “Kita mendatangi empat pasar yang menjadi rujukan penentuan harga-harga kebutuhan pokok di antaranya di Pasar Kadipaten, Maja, Rajagaluh dan Jatiwangi, untuk dikalkulasikan menjadi KHL. KHL ini menjadi salah satu acuan bagi DPK untuk menentukan besaran UMK tahun berikutnya,” kata dia. Dia menyebutkan, meski telah dilakukan survei, namun pihaknya tidak dapat langsung menentukan angka KHL pada hari itu juga, karena pihaknya butuh waktu untuk mengkalkulasikan harga-harga dari kebutuhan pokok yang disurvei itu selama kurang lebih lima hari. “Harga barang-barang yang dihitungnya kan banyak, ada 60 komponen, dijumlahkan dengan harga barang jenis serupa di empat pasar lalu diambil angka rata-ratanya. Mungkin paling lambat lima hari setelah survei, angka KHL baru bisa kelihatan,” jelasnya. Namun, secara garis besar dengan mengacu pada kondisi logis di lapangan, pihaknya memprediksi jika angka KHL tahun 2013 ini akan mengalami kenaikan. “Yah kalau melihat kondisi sekarang harga-harga pada naik, bisa jadi KHL juga naik dari tahun sebelumnya. Misalnya, dulu beras sekilo cuma tujuh ribuan, sekarang sudah hampir sembilan ribuan,” ujarnya. Meski demikian, dia enggan menyebutkan angka pastinya, karena masih dihitung oleh tim. “Angka pastinya nanti akan kita umumkan dihadapan seluruh elemen DPK, kira-kira minggu depan kita umumkannya,” ulasnya. Anggota DPK lainnya Aan Andaya menjelaskan, mengenai jenis dan merek barang yang akan disurvei harganya, sudah ditetapkan satu merek dan jenis, dari setiap barang yang akan disurvei, sesuai dengan jenis dan merek barang yang disepakati bersama anatara DPK, Apindo, dan SPSI. Dia menambahkan, 60 jenis item barang kebutuhan pokok tersebut jenisnya beragam. Namun, dalam Permenakertrans No 13 tahun 2012 disebutkan bahwa 60 item itu dikategorikan dalam 7 kategori kebutuhan yang wajib dimasukkan dalam komponen variable penghitungan KHL. “Secara garis besar, 60 item kebutuhan buruh itu masuk dalam kategori makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan tabungan,” ujar anggota DPK lainnya Aan Andaya SSos. Seperti diketahui, angka KHL tahun 2013 ini dari hasil survei KHL tahun sebelumnya, berada di kisaran Rp946.859,15. Sedangkan, UMK 2013 yang disepakati pada proses pembahasan tahun sebelumnya berada di angka Rp850 ribu. (azs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: