Cek Ponsel, Tambahan Kuota Internet Cair Hari Ini

Cek Ponsel, Tambahan Kuota Internet Cair Hari Ini

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hari ini, Sabtu 11 Desember 2021 mulai menyalurkan bantuan tambahan kuota internet secara bertahap hingga 15 Desember 2021. Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet tambahan pada Tahun 2021 diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, kebijakan ini dinilai bisa mendukung pembelajaran hybrid yang berjalan saat ini. Dengan demikian, diputuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember.

“Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini,” kata Nadiem, Sabtu (11/12/2021).

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M. Hasan Chabibie menambahkan, bahwa nomor ponsel yang dimutakhirkan dan sudah dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada November akan otomatis menerima tambahan bantuan ini.

“Tambahan bantuan kuota pada bulan Desember ini akan langsung disalurkan kepada nomor ponsel yang telah mendapatkan bantuan paket kuota data internet pada bulan November 2021,” kata Hasan.

Perlu dicatat subsidi kuota ini mengalami penyesuaian. Besaran kuota internet tambahan KemendikbudristekMengacu pada data terbaru, kuota data yang diterima berkurang dari dari bantuan yang disalurkan pada September-November 201.

Berikut rincian besaran kuota yang diterima pada bulan Desember 2021:

Peserta Didik

– Peserta didik jenjang PAUD mendapatkan kuota data sebesar 3 gigabit/bulan.

– Siswa SD, SMP, SMA/K mendapat volume kuota kuota data sebesar 4 gigabit/bulan.

– Mahasiswa mendapat kuota data internet 5 gigabit per bulan.

Tenaga pendidik

– Untuk tenaga pendidik, guru dan dosen mendapatkan kuota data internet  5 gigabit per bulan.

Besaran kuota sebelumnya (September-November)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: