Bripka IS Hamili Istri Tahanan, Ancam Suami Dipindah ke Nusakambangan

Bripka IS Hamili Istri Tahanan, Ancam Suami Dipindah ke Nusakambangan

SEORANG oknum polisi Bripka IS tega menghamili istri seorang tahanan. Modusnya, dia menggunakan ancaman bahwa suami wanita itu, akan dipindah ke Lapas Nusakambangan.

Bripka IS bertugas di Satreskrim Polres Lahat. Dia diduga menggauli istri seorang tahanan berinisial IN (20). Wanita tersebut terpaksa melayani, karena di bawah tekanan.

Suaminya yang berinisial FP (59) diancam bakal dipindah ke Lapas Nusakambangan. FP masuk jeruji besi, karena terlibat dalam kasus narkoba.

Mengetahui istrinya mengandung dengan usia kehamilan 2 bulan, FP lantas melaporkan yang bersangkutan kepada Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH mengungkapkan, IN terpaksa meladeni hubungan badan dengan oknum tersebut, karena di bawah tekanan.

Selain mengancam akan dijebloskan ke Lapas Nusakambangan, urusan FP di tahanan juga diancam akan dipersulit.

Awal mula perkenalan dirinya dengan IS setelah istri oknum polisi itu menggadaikan surat tanah kepadanya.

Komunikasi lalu terjalinnya antar keduanya hingga Bripka IS mengajak IN untuk pergi ke Palembang dengan alasan jalan-jalan. Di sana, perbuatan itu terjadi.

Sementara itu, Bripka IS akan menjalani sidang etik perdana pada Senin (13/12/2021). Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono membenarkan agenda sidang tersebut.

\"Iya, (Bripka IS) bukan lagi diperiksa, tapi akan disidang karena pelaporannya itu sudah lama. Sidangnya digelar oleh Polda Sumsel, besok (13/12),\" katanya. (yud/dtc/kmp)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: