Seleksi Babak Pertama, 13 Pendaftar KPU Gugur
MAJALENGKA-Proses pemilihan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka dimulai panitia tim seleksi (timsel) Jumat-Sabtu (4-5/10) dengan menyeleksi berkas persyaratan para pendaftar. Dari hasil seleksi yang dilakukan timsel yang diketuai H Machali SH dengan anggota Prof Dr H Cecep Sumarna MAg, Arifin SPdI, Dra Yeyet dan Abdul Rosyid tersebut sebanyak 13 dari 57 pendaftar dinyatakan gugur sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya. Sekretaris KPU Kabupaten Majalengka Muhamad Wahyudin SH mengatakan, berdasarkan pemeriksaan berkas pada awal seleksi dari 57 yang daftar sebanyak 7 pendaftar berkasnya tidak lengkap. Kemudian setelah dinilai oleh timsel dilihat dari berbagai aspek yang masuk kategori penilaian, hasil seleksi administrasi tersebut akhirnya hanya 44 orang yang berhak maju ke tahapan test selanjutnya. \"Seleksi terhadap para pendaftar calon anggota KPU yang dilakukan timsel itu bersifat komulatif. Mereka yang sudah lolos seleksi administrasi kemudian akan dinilai kembali dari segi kesehatannya dan test tulis sehingga nantinya akan dipilih menjadi 20 orang untuk mengikuti wawancara,\" jelas Muhamad Wahyudin kepada Radar, akhir pekan kemarin. Dikatakan Wahyudin, tes wawancara yang dilakukan setelah tes kesehatan dan tes tertulis dilakukan untuk memilih calon hanya menjadi 10 orang yang akan dikirim ke KPU Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya ke 10 nama yang berhasil lolos seleksi tersebut akan diuji kelayakannya oleh KPU Jawa Barat sehingga nantinya hanya menjadi 5 orang. \"Dari 10 orang yang akan dikirimkan dan dilakukan uji kelayakannya oleh KPU provinsi tersebut tentunya hanya 5 orang yang akan lolos. Sedangkan untuk 5 orang lainnya mereka masuk daftar tunggu jika sewaktu-waktu ada anggota KPU yang terpilih nanti mundur atau berhalangan tetap sehingga harus digantikan,\" tandasnya. (eko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: