Dinkes Depok Masih Tunggu Putusan Menkes, Segera Jalankan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

Dinkes Depok Masih Tunggu Putusan Menkes, Segera Jalankan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

PEMERINTAH Mempercepat rencana vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun depan. Jika tak ada aral melintang, 24 Desember 2021 vaksin penangkal Virus Korona (Covid-19) sudah mulai disuntikan ke anak-anak. Kepastian tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 aturan periode Natal dan Tahun Baru. Kota Depok sendiri mengaku siap menjalankan vaksinasi untuk anak tersebut.

Menukil dari data Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Diketahui, ada 158.633 anak peserta didik yang duduk dibangku Sekolah Dasar.

Data tersebut periode semester 2021-2022 ganjil. Sementara, dari data tersebut diketahui ada 435 SD, dengan rincian SD Negeri 223 dan 212 SD swasta di Depok.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liaziawati mengaku, Depok siap dan segera melaksanakan vaksinasi usia 6-11 tahun. Hanya saja Dinkes Depok masih menunggu Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes). Kemungkinan besar saat pelaksanaan vaksinasi nanti, akan lokasinya di sekolah-sekolah.

“Depok siap laksanakan, ini kami menunggu Kepmenkes-nya,” jelas Mary, Minggu (12/12).

Menurutnya, data Kemendikbud yang menyebut 158.633 anak peserta didik yang duduk dibangku Sekolah Dasar, bisa lebih dari itu bila melihat data Kemenkes. Tapi, semua kembali lagi nanti keputusan dari Kemenkes.

“Target nantinya ditetapkan Kemenkes. Dan vaksin juga akan disiapkan Kemenkes,” bebernya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari menyebut Alhamdulillah Kota Depok termasuk salah satu daerah yang sudah melaksanakan vaksinasi dosis pertama diatas 70 persen dari populasi.

Hal ini dapat dilihat dari laman vaksin.kemkes.go.id. Tentu ini kabar gembira, bak kado akhir tahun bagi para orangtua. Dinas kesehatan dan satuan Gugus tugas Kota Depok, kata dia, harus segera melakukan persiapan pelaksanaan vaksinasi anak. Sembari menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemenkes.

“Apakah nantinya pelaksanaan vaksinasi anak dapat bekerja sama dengan sekolah-sekolah atau fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah seperti puskesmas, atau disentra-sentra vaksinasi,” katanya.

Kota Depok, lanjutnya, sudah memenuhi aturan Inmendagri no 66 tahun 2021 di huruf C angka (2), yang menjelaskan bahwa daerah yang bisa melakukan vaksinasi bagi anak harus memenuhi beberapa kriteria.

Di antaranya daerah sudah mencapai target minimal 70 persen vaksinasi dosis pertama. Lalu, minimal sudah vaksinasi 60 persen dosis pertama bagi kalangan lansia. Inmendagri juga menginstruksikan, kepala daerah melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing.

Aturan itu menargetkan vaksinasi dosis pertama mencapai target 70 persen dan dosis kedua mencapai target 48,57 persen dari total sasaran.

“Ini kesempatan baik ya, jadi jangan ditunda-tunda dan harus serius pelaksanaanya 24 Desember mendatang,” tegasnya. (jpc/rd/pojokjabar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: