Kota Cirebon Targetkan Nol Kasus Temuan Rokok Ilegal
CIREBON - Gerakan kampanye gempur rokok ilegal di Kota Cirebon diharapkan dapat mencapai target, yaitu nol kasus temuan rokok ilegal. Sejauh ini memang hampir tidak ada temuan kasus. Namun upaya sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya rokok ilegal harus terus dilakukan.
\"Sehingga salah satu targetnya adalah nol kasus atau tidak ditemukan peredaran rokok ilegal di Kota Cirebon. Hal ini harus dipastikan, walau saat ini sangat minim, bahkan hampir nihil. Makanya perlu terus sosialisasi dan edukasi,\" ungkap Wali Kota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH, Kamis (9/12/2021).
Menurut Azis, melalui sosialisasi dan edukasi yang dijalankan oleh Bea Cukai Cirebon bekerjasama dengan Pemda Kota Cirebon.
Diharapkan dapat menguatkan pemahaman masyarakat mengenai bahayanya rokok ilegal. Baik dari segi kesehatan maupun dampak terhadap keuangan negara.
\"Kesadaran masyarakat Kota Cirebon untuk menghindari rokok ilegal sudah tergolong tinggi. Hal ini perlu dijaga terus, sehingga potensi peredaran rokok ilegal bisa terus ditekan bahkan nol,\" tuturnya. Pihaknya juga berterimakasih kepada Kementerian Keuangan yang telah menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Cirebon.
Terlebih ada alokasi untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Cirebon.
\"Apresiasi sekaligus terimakasih juga kepada Bea Cukai Cirebon yang sudah membangun sinergitas sangat baik dengan kami dalam pelaksanaan gerakan gempur rokok ilegal,\" kata dia. Hal yang sama disampaikan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati.
Kesadaran masyarakat yang sudah sangat tinggi mengenai bahaya rokok ilegal harus terus dijaga. Sehingga Kota Cirebon menjadi daerah yang tidak ditemuan peredaran rokok ilegal.
\"Ini merupakan salah satu program pemerintah yang kita harus sukseskan bersama. Kami melalui dinas terkait telah melakukan beberapa upaya, yang ditekankan pada pencegahan, yaitu edukasi dan sosialisasi,\" kata Eti. (rdh/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: