Atalia Praratya Ridwan Kamil Minta Identitas Korban Pemerkosaan Tidak Dipublikasi

Atalia Praratya Ridwan Kamil Minta Identitas Korban Pemerkosaan Tidak Dipublikasi

BANDUNG - Atalia Praratya Ridwan Kamil meminta kepada semua pihak untuk tidak memublikasikan identitas santriwati yang menjadi korban pemerkosaan di Kota Bandung.

Atalia Praratya Ridwan Kamil mengatakan, bahwa hal itu bertujuan, untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada korban dan keluarga.

\"Jadi, ada yang harus digarisbawahi bahwa tidak memublikasikan bukan berarti menutup,\" kata Atalia Praratya Ridwan Kamil usai menghadiri rapat koordinasi tindak tanjut penanganan perkara tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).

\"Jadi, proses ini sudah sekian lama berlangsung dan semua sudah bekerja keras dari mulai UPTD dari PPA, Polda, termasuk juga P2TP2A kabupaten/kota. Semua bergerak sampai hari ini dan persidangan sudah tujuh kali,\" tambahnya.

Istri dari Gubernur Jawa Barat ini pun terus berupaya memastikan korban dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlindungan terbaik. Hal itu juga menjadi tanggung jawab semua pihak.

\"Bagaimana memastikan para korban mendapatkan perlindungan terbaik. Jadi, tadi bahwa semua Dinas Pendidikan Jawa Barat bekerja keras agar mereka (korban) bisa kembali sekolah,\" ungkapnya.

Selain kepada korban, pihaknya pun terus berupaya memberikan perlindungan kepada anak lain, agar tidak mengalami hal serupa di kemudian hari. Ia juga berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak-anak lain.

\"Saya ingin memastikan perlindungan bagi anak lain, karena kita harus memahami kasus ini seperti fenomena gunung es, sehingga jangan sampai ekspose media terlalu berlebihan dan membuat orang yang ingin melapor menjadi ketakutan. Oleh karenanya, mari kita berikan rasa aman dan nyaman,\" katanya.

Dia, berharap kepada institusi pendidikan hingga pesantren, agar meghadirkan suatu proses pembelajaran yang ramah bagi anak.

\"Kita mendorong institusi pendidikan, sekolah ataukah pesantren dan sebagainya, menjadi tempat yang ramah bagi anak. Jadi kita berkoordinasi dan berkolaborasi untuk membuat call center yang terintegritas sehingga nanti masyarakat bisa lapor dengan mudah,\" harapnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep Mulyana juga mengatakann hal yang sama . Dia meminta kepada awak media yang selama ini mengikuti perkembangan kasus ini, agar tidak mempublikasikan identitas korban.

\"Saya meminta bantuan rekan media, ada hal-hal yang harus patuhi, cermati, stigma terhadap anak-anak korban. Karena jangan sampai stigma itu melekat pada yang bersangkutan dan mempengaruhi kelangsungan, keberlangsungan, hidup di masa yang akan datang,\" ucapnya. (jun)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: