Munarman Sempat Tercekat Menahan Tangis saat Bacakan Pembelaan di Sidang: 8 Bulan Saya Didzalimi
JAKARTA - Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman membacakan pembelaan atau eksepsi di sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Munarman mengaku, sudah didzalimi selama 8 bulan, juga ditangkap dengan sewenang-wenang melalui case building.
“Selama 8 bulan saya dizalimi, penangkapan yang sewenang-wenang dengan tuduhan yang direkayasa melalui case building,\" kata Munarman, dalam pembelaannya, Rabu (15/12/2021).
Munarman nampak tercekat dan seperti menahan tangis. Dia mendoakan siapapun yang menfitnah dirinya agar mendapatkan azab.
“Semoga semua yang memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah SWT,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Munarman juga sempat terdiam selama kurang lebih 1 menit.
Kemudian mengucapkan terima kasih dan bersyukur, karena proses hukum terhadap dirinya telah masuk dalam tahap sidang.
“Alhamdulillah, proses persidangan telah terlaksana setelah delapan bulan dari penangkapan sewenang-wenang terhadap saya,” kata Munarman dengan menahan tangis, Rabu (15/12).
Tak hanya itu, Munarman menyatakan dirinya telah difitnah dengan perkara yang direkayasa.
“Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah,” ujar Munarman.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Penyebab Laura Anna Meninggal Dunia, Manajer Bilang Begini
- Tersambar Petir, Pabrik Kasur di Sangkanurip Terbakar
- Kecelakaan Laura Anna, Lihat Lagi Kengeriannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: