OPOP Sudah Sentuh 2.574 Pesantren Selama 3 Tahun
TASIKMALAYA - Program One Pesantren One Product (OPOP) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang meluncur pada Desember 2018, sudah menyentuh 2.574 pesantren.
Program OPOP bertujuan untuk mendorong pemberdayaan pesantren agar memiliki produk unggulan dan mandiri secara ekonomi.
Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, program OPOP menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian. Secara adil, merata dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi pesantren, terutama pascapandemi Covid-19.
“Dalam rangka mewujudkan perkembangan ekonomi yang adil dan merata. Maka, Pemprov Jabar melahirkan program-program, seperti desa wisata, OVOC (One Village One Company), BUMDes, dan program lainya. Termasuk ini,” kata Uu Ruzhanul Ulum saat menjadi pembicara dalam webinar di Rumah Singgah Wakil Gubernur, Kota Tasikmalaya, Rabu (15/12/2021).
“Kalau pesantren memiliki kegiatan ekonomi yang hebat, maka masyarakat sekitar akan menikmati peluang dan pergerakan ekonomi. Biasanya ponpes ada di pedesaan, maka uang akan beredar di wilayah tersebut,” imbuhnya.
Uu juga memaparkan, program tersebut memiliki payung hukum yang kuat. Seperti Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD). Dalam perda tersebut, memuat visi misi Pemda Provinsi Jawa Barat Periode 2012-2023 dan Perda terkait anggaran setiap tahunnya.
Selain itu, juga ada Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Dalam Perda tersebut, tercantum tiga kewajiban pemerintah terhadap pesantren, yakni pemberdayaan, penyuluhan, serta pembiayaan.
“Yang masuk kepada OPOP adalah tentang poin pemberdayaan. Jadi payung hukum dalam melaksanakan program ini sangat luar biasa,” ucapnya.
Dia berharap, 2.574 pesantren yang sudah tersentuh program yang sangat baik ini, dapat menjadi Pesantren Juara.
“Maksud dari Pesantren Juara adalah pesantren yang mandiri dalam bidang ekonomi, yang operasional dan kebutuhannya tidak bergantung pada zakat, infak dan sedekah,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji menuturkan, target pesantren dalam program OPOP adalah 5.000 pesantren. Dengan demikian, capaian targetnya sudah lebih dari 50 persen.
“Sesuai dengan RPJMD Jabar 2018-2023 kita punya target sebetulnya 5.000 (ponpes), dan saat ini realisasinya untuk tahun 2019 dan 2020 itu 1.574 (ponpes) dan di tahun 2021 ini 1.000 pesantren,” kata Kusmana.
Kusmana mengungkapkan, program pemberdayaan ekonomi pesantren ini juga mendorong seluruh pesantren untuk meningkatkan kualitas produk. Bahkan, pasarnya sudah tidak lagi hanya regional dan nasional, tetapi juga mulai go international.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: