Menjaga Harmonisasi Hubungan Kerja
DINAS Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon menjaga harmonisasi hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan. Hal ini bagian dari misi Pemerintah Daerah Kota Cirebon, mewujudkan kualitas SDM yang berdaya saing, berbudaya dan unggul di segala bidang. Termasuk pula visi Sehat Hijau Agamis Tentram dan Inovatif (Sehati).
Kepala Disnaker Kota Cirebon Eli Haryati SSos MSi mengatakan, langkah upaya harmonisasi hubungan kerja, terus dilakukan. Dengan slogan Be Competent Be Professional, Disnaker mencetak tenaga kerja berkualitas, kompeten, dan profesional. Agar perusahaan mendapatkan kualitas pekerja yang diharapkan. “Menjaga harmonisasi hubungan kerja terus kami lakukan. Agar pekerja dan perusahaan berjalan beriringan,” ucapnya.
Kepala Bidang Perencanaan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial (PTKHI) Disnaker Kota Cirebon Pariani SSos menjelaskan, berbagai langkah dilakukan dalam menjaga harmonisasi hubungan kerja. Tujuannya, agar tercipta iklim kerja yang kondusif dan produktif. Diantaranya, sosialisasi peraturan ketenagakerjaan, bimtek kepada perusahaan, mediasi penyelesaian perselisihan, pembinaan kepada perusahaan, dan langkah lain agar program kerja Disnaker dapat dirasakan manfaatnya oleh pengusaha, pekerja, dan masyarakat Kota Cirebon. “Kami berkomitmen mewujudkan hubungan kerja yang harmonis dan berkeadilan,” ujarnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: