Suami Istri Cekcok di Tempat Umum, Keluar Kata-kata Ini, Berujung Laporan Polisi
SURABAYA – Suami istri cekcok di tempat umum lalu mengatakan ‘kamu gak bisa nga**ng dua tahun mas’. sang suami tidak terima lalu lapor polisi.
Perempuan bernama Rizalatul Woeliyati itu dilaporkan oleh suaminya, Slamet, ke Polsek Benowo, Surabaya, Jawa Timur atas dugaan penghinaan.
Rizalatul Woeliyati pun telah resmi menjadi tersangka dan kini kasus suami polisikan istri tersebut tengah bergulir di pengadilan negeri.
Jaksa penuntut umum (JPU) Suwarti dalam dakwaannya menyatakan, Rizalatul Woeliyati yang akrab dipanggil Riza menikah dengan Slamet pada 2017.
Baca juga:
- Ekspresi Gaga Muhammad saat Ucapkan Duka Cita untuk Laura Anna Jadi Sorotan
- Kecelakaan di Susukan, Sopir Truk Asal Majalengka Meninggal Tertabrak saat Ganti Ban
Pasangan suami istri (Pasutri) ini sudah pisah ranjang. Namun, mereka belum resmi bercerai. Riza memilih tinggal bersama orang tuanya di Krian dan Slamet tinggal di rumahnya di Benowo.
”Selanjutnya, karena terjadi persoalan dalam rumah tangga, disepakati terjadi perpisahan. Namun, dalam pernikahan antara terdakwa dan saksi Slamet, ada utang,” jelas jaksa Suwarti dalam surat dakwaannya.
Salah satunya, utang cicilan mobil Toyota Avanza yang belum lunas di leasing. Pasutri itu sepakat membayar sisa cicilan dengan menjual mobil tersebut.
Setelah Slamet mendapat calon pembeli, mereka sepakat bertemu di depan kantor PT Pratama Finance di Jalan Biliton pada 20 November 2020. Riza mengajak kakak iparnya, Zaini.
Slamet datang bersama calon pembeli, Rahayu Wulandari dan Erwin Oktavianto, didampingi Kantun Sutrisno, petugas Polsek Benowo.
Baca jug:
- Pengedar Obat Terlarang asal Gegesik Ditangkap, Belinya dari Kedokan Bunder
- Razia Pajak Kendaraan, 277 Ribu Kendaraan di Kabupaten Cirebon Menunggak, Potensi Anggaran Rp160 Miliar
Setelah melunasi cicilan mobil dan mengambil BPKB di kantor leasing, Riza menyebut suaminya itu tidak bisa ereksi.
Kalimat tersebut disampaikan saat dia menyerahkan BPKB di parkiran kantor leasing. Sejumlah orang di situ disebut jaksa juga mendengarnya.
”Kon gak nga**ng rong tahun, Mas. Tak jarno gawe nutup wong tuamu loro, sakno. Kon ko bencine nang aku (kamu tidak bisa ereksi dua tahun, Mas. Tetap saya biarkan (saya tidak protes) untuk menjaga perasaan orang tuamu yang sakit, kasihan. Tapi, kamu kok malah sangat membenci aku),” kata Riza sebagaimana yang disebut dalam dakwaan jaksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: