Buka MQK Tingkat Jabar Tahun 2021, Wagub Uu: Substansi Dasar Santri Adalah Belajar Kitab Kuning
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka Kegiatan Musabaqoh Qiro\'atul Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, di Hotel Sultan Raja Jalan Raya Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (16/12/2021) malam.
Uu menyebutkan bahwa helatan MQK merupakan bentuk syiar Islam dalam rangka membentuk masyarakat yang ber-akhlakul karimah. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Jabar Juara Lahir Batin, yang seiring pula dengan nawacita terkait pembangunan manusia yang berkarakter.
\"Hari ini adalah salah satu upaya kelompok umat Islam dalam rangka memantapkan nilai-nilai beragama dalam berbangsa dan bernegara, menggelar MQK\" sebutnya.
Selain itu, lanjut Pak Uu, kegiatan ini juga sekaligus sebagai ajang mengevaluasi sejauh mana pencapaian para santri di Jawa Barat dalam menyerap ilmu selama belajar di pondok pesantren.
Apalagi, substansi yang paling mendasar bagi seorang santri adalah mempelajari kitab kuning.
\"Karena, seorang santri tidak bisa memperdalam ilmu agama kalau tidak bisa membaca kitab kuning. Tidak cukup membaca buku tapi juga harus ada guru, harus benar sanadnya, jadi jelas riwayat ilmunya,\" ucapnya.
\"Kami sudah berbicara dengan Pak Kakanwil, mudah- mudahan tahun depan bukan hanya ini. Tapi juga thhfidzul mutun dan bidang- bidang ilmu lainnya,\" harap dia.
Sementara, Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial Dewi Sartika mengungkap, acara ini terselenggara untuk memeriahkan puncak hari santri tahun 2021, dengan mendorong kecintaan santri terhadap kitab kuning.
Ajang ini juga menjadi wadah silaturahim santri maupun kiai dalam mewujudkan persatuan kesatuan nasional. Juga menguatkan peran pondok pesantren dalam mencetak kader ulama dan tokoh masyarakat masa depan.
Musabaqoh ini akan berlangsung selama lima hari mulai tanggal 16 sampai 20 Desember 2021, berpusat di Hotel Sultan Raja Jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung.
\"Peserta sebanyak 483 orang yang merupakan utusan kota/kabupaten se-Jawa Barat. Adapun jenis kegiatan lomba membaca kitab kuning sebagai tradisi khas keilmuan di lingkungan pesantren,\" kata Dewi.
Kegiatan ini pun melibatkan 50 orang kepanitian, dan 56 perangkat majelis yakni dewan hakim 36 orang dan panitera 20 orang yang ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur dan surat keputusan Kakanwil Kemenag Agama Provinsi Jawa Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat (Kakanwil Kemenag Jabar), Adib menyebukan, terdapat tiga bidang lomba pada ajang ini. Satu bidang fiqih, ilmu nahwu, dan ilmu akhlak. Serta ada tambahan satu cabang lomba yakni hifdzu matan alfiyah Ibnu Malik.
\"Sehingga, masing- masing bidang, ada sekitar 10 cabang lomba,\" sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: