Ratusan Kuwu Kepung Dewan

Ratusan Kuwu Kepung Dewan

Desak DPRD Dukung Pengesahan UU Tentang Desa KUNINGAN – Pemandangan cukup menegangkan terlihat di halaman gedung DPRD Kuningan, Kamis (11/11). Ratusan kuwu dan perangkat desa se Kuningan mendatangi gedung wakil rakyat tersebut. Mereka mendesak agar DPRD Kuningan turut mendukung pengesahan UU tentang desa di DPR RI. Aksi sekitar 300 kuwu dan perangkat desa itu diwarnai orasi yang cukup pedas. Tampak dua buah mobil berisi sound system dan pengeras suara, membuat suasana aksi cukup menegangkan. Tak heran jika aparat kepolisian dan Satpol PP melakukan penjagaan ekstra ketat. Mereka khawatir aksi anarkis mendadak terjadi. Beruntung aksi tersebut berjalan dengan tertib. Meski sempat muncul kritikan tajam terhadap pemerintah dan anggota dewan, namun aksi terbilang damai. Menurut keterangan yang didapatkan, tadinya mereka akan berangkat ke jalur pantura. Namun rencana itu batal setelah keluar intruksi dari koordinator pusat. Korlap aksi, Eman Suherman dalam orasinya mengajak semua wakil rakyat untuk intropeksi. Sebagai wakil rakyat, sudah sepantasnya berpihak pada rakyat. ”Saat ini kita hendak menagih janji Ketua DPR RI yang akan mengesahkan UU tentang desa. Kita semua tahu perjuangan ini sudah dilakukan sejak tiga tahun yang lalu. Muaranya demi kemajuan dan kejayaan desa,” koar Kuwu Manis Kidul itu disambut gemuruh suara ’hidup desa’. Ia menggambarkan Indonesia adalah sebuah PT dimana pemilik sahamnya adalah semua rakyat Indonesia. Namun ironisnya, hanya 1,3 persen dari APBN yang didapatkan oleh desa. Padahal sebelum ada Indonesia ataupun Kuningan, terlebih dahulu ada desa. ”Desalah pelayan publik langsung, desalah pelaksana pembangunan. Tapi kenapa desa dimarginalkan oleh sistem. Ini tidak adil. Oleh karena itu UU tentang desa harus segera disyahkan. Kapan Indonesia akan maju kalau desa tidak dibangun,” tegasnya. Tampak sejumlah atribut bertuliskan kritik dibentangkan oleh para pengunjuk rasa. Mereka sangat antusias terhadap disahkannya UU tentang desa. Terlihat Ketua Apdesi Kuningan, Mulyono turut menghadiri aksi. ”Kita menuntut disahkan UU desa. Ini merupakan gerakan nasional. Namun tetap mari kita jadikan gerakan Apdesi sebagai gerakan dibawah untuk meminta dukungan DPRD secara tertulis untuk segera dikirim ke DPR RI,” ucapnya. Sementara itu Ketua DPRD Kuningan, H Acep Purnama SH MH mengatakan bahwa sebelum adanya aksi tersebut pihaknya telah melakukan pembahasan dengan para pimpinan lainnya. Intinya, DPRD pun mendukung aspirasi para kuwu dan pamong desa. ”Dari orasi yang disampaikan tadi kami menangkap bahwa bapak-bapak menginginkan agar UU tentang desa supaya disahkan. Kita sepakat bahwa pemerintah desa, kabupaten sampai pusat mempunyai hak yang sama yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. Untuk itu pihaknya mendukung penuh aspirasi dan perjuangan dari para kuwu dan perangkat desa yang tergabung dalam Parade Nusantara. Bahkan Acep bersama para pimpinan lainnya berani untuk menandatangani surat pernyataan tertulis yang berisi dukungan supaya jadi bahan kebijakan pempus untuk menetapkan UU tentang pemerintahan desa. Selanjutnya, Acep bersama wakilnya, H Yudi Budiyana SH dan Drs H Toto Hartono didampingi Sekwan H M Ridwan Setiawan SH MH MSi menandatangani surat tersebut. Penantanganan tersebut disambut tapuk tangan. Para pengunjuk rasa pun kemudian meninggalkan gedung dengan berkompoi. Tak heran jika dalam waktu beberapa puluh menit jalan RE Martadinata mengalami kemacetan. Sehingga membuat aparat kepolisian sibuk mengatur lalu lintas. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: