Peringatan Hari Migran Internasional, Kab Cirebon Dapat Penghargaan

Peringatan Hari Migran Internasional, Kab Cirebon Dapat Penghargaan

CIREBON - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyelenggarakan Peringatan Hari Migran Internasional tahun 2021 dengan tema \"PMI Tangguh Indonesia Tumbuh\" di Cirebon, Sabtu (18/12/2021).

Dalam Peringatan Hari Migran Internasional ini, Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan.

Penghargaan tersebut, Kabupaten Cirebon didualat sebagai Kabupaten/Kota Peduli Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengatakan, selama hampir dua tahun, Covid-19 telah membuat berbagai negara mengambil kebijakan untuk menutup sementara masuknya warga negara asing.

Atas kebijakan tersebut, Pemerintah Indonesia mengambil tindakan, dengan menutup sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Tujuannya, demi melindungi warga negara dan mencegah penyebaran Covid-19.

\"Tentu kondisi ini membuat kita semua sedih, khususnya bagi calon pekerja migran kita. Oleh karena itu, tema \'PMI Tangguh Indonesia Tumbuh\' merupakan gambaran situasi dan harapan yang dirasakan oleh kita semua,\" kata Fauziyah.

Fauziyah menambahkan, dengan melandainya penyebaran wabah Covid-19. Saat ini, sejumlah negara sudah mulai membuka untuk warga negara asing.

Menteri Ida meminta komitmen para pihak terkait, agar pembukaan penempatan ini menjadi momentum untuk saling bahu membahu. Serta, bekerja sama untuk menjaga kepercayaan negara-negara penempatan, dengan memastikan CPMI yang dikirim benar-benar terbebas dari Covid-19.

\"Saya percaya dan meyakini, penempatan dan perlindungan PMI di masa pandemi Covid-19, dapat teratasi dengan baik dan elegan oleh kita semua,\" katanya.

Sementara, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, penghargaan tersebut adalah sebuah kehormatan bagi Kabupaten Cirebon.

Menurut Imron, PMI Kabupaten Cirebon cukup memberikan banyak kontribusi positif terhadap devisa negara.

\"Pemerintah Kabupaten Cirebon mengajak seluruh stakeholder untuk memberikan perhatian khusus kepada PMI. Selain memberikan perlindungan, juga menyampaikan informasi tentang prosedur baik,\" kata Imron.

\"Kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan sanksi tegas kepada biro atau jasa pemberangkatan PMI yang tidak bertanggung jawab terhadap keamanan pekerja tersebut,\" sambungnya.

Sedangkan, Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, mengatakan, pemerintah melalui Kemenaker setiap tahun menyelenggarakan peringatan Hari Migran Internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: